Berikut adalah referensi Kitab Suci yang terdapat dalam artikel yang sedang anda baca.
©
imankatolik.or.id
Luk 16:18
Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah."