H O M I L I
Mgr F.X Hadisumarta O.Carm
MINGGU BIASA VI/A/2011
Sir 15:15-20 1 Kor 2:6-10 Mat 5:17-37
PENGANTAR
Beberapa puluhan tahun sesudah Kristus tidak hadir lagi secara tampak di Palestina, Injil Matius hari ini merupakan renungan dan pembahasan ajaran-ajaran Yesus, yang harus tetap dijadikan pegangan kehidupan kita bila mau tetap menjadi murid-Nya. Yesus tidak menghapus Taurat (Hukum) bangsa Yahudi, tetapi memberikan keterangan (interpretasi) tentang hukum itu atas kekuasaan-Nya sendiri. Jadi singkatnya, kita diajak mengikuti Yesus, meniru atau mengambil teladan-Nya dan menempuh hidup kita, yang harus selalu diterangi dengan cahaya-Nya.
HOMILI
Secara tegas Yesus berkata: "Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya" (Mat 5:17). Makna Taurat/hukum dilihat dan dipahami menurut tujuannya, bukan secara harafiah. Misalnya ajaran Yesus keras terhadap pembunuhan, zinah, sumpah, tetapi lunak terhadap arti Sabat. Ia menekankan berlakunya hukum ganda kasih : kepada Allah (Ul 6:5) dan kepada sesama (Im 19:18), sebab "seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi" (Mat 22:34-50) tergantung dari padanya. Maka sebagai "Musa Baru" sambil menggunakan Taurat, Yesus mengajarkan dan melaksanakan sendiri kehendak Allah menurut hokum yang sebenarnya.
Dengan demikian tampaklah, bahwa Yesus membenarkan adanya hukum dan kewajiban untuk melakukannya. Tetapi sekaligus Ia menyingkirkan kemunafikan para ahli kitab dan kaum Farisi dalam pengertian dan pelaksanaan Taurat itu. Hukum Allah harus dipahami dan dilaksanakan dengan semangat dan secara injili, artinya dengan kasih dan ketulusan hati seperti diajarkan dalam Injil.
Yesus menyinggung 6 hukum sebagai contoh. Ia berkata: "Kamu telah mendengar begitu, tetapi Aku berkata kepadamu begini atau dengan demikian".
Perbedaan yang dimaksudkan Yesus itu ada dua macam. Yang satu bersifat menerima hukum Musa itu, tetapi diperluas dan diperdalam (ay. 21-22; 27-28; 43-44). Yang lain ditolak-Nya, sebab hukum itu bukan pegangan sikap dasar hidup orang, apabila mau hidup mengikuti Yesus (ay. 31-32; 33-37; 38-39).
Sebagai contoh perluasan dan pendalaman hukum Musa ialah: kita harus menghilangkan rasa dendam, pembalasan atau niat jahat. Apabila taat akan hukum Musa untuk tidak membunuh, dan bila membunuh harus dihukum, Yesus masih menambahkan: "setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum" (ay. 21-22). Mengapa? Demi kasih ! Dengan bahasa kita sekarang ini Yesus seolah-olah mau berkata: Kalau kamu pergi ke gereja untuk ibadat dan mau memberi derma (kolekte) tetapi "engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau" , jangan berangkat dan "pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu", lalu baru pergilah untuk beribadat" (lih. Ay.23-24). Hanya orang yang memiliki kasih sejati akan mampu menganggap semua orang sama martabatnya seperti diri sendiri! Kasih adalah penyatu, sekaligus pemulih kembali bila kesatuan itu retak! Doa maupun korban apapun kepada Tuhan adalah palsu bila disertai kebencian.
Contoh hukum Taurat yang ditolak Yesus ialah hukum keenam sepuluh Perintah Dekalog (Perintah Allah lewat Musa). Menurut hukum ini Musa mela-rang berzinah, "Kamu telah mendengar firman, 'Jangan berzinah!' Tetapi Aku berkata kepadamu: Barang siapa memandang perempuan dengan mengingin-kannya, ia sudah berbuat zinah dalam hatinya". Dan Yesus melarang pandangan dan keinginan yang tidak murni/jahat, tetapi minta setiap orang menjauhkan diri dari kesempatan untuk berdosa, dan menganjurkan pengendalian diri dengan mengutamakan apa yang dituntut untuk dapat menyelamatkan jiwa dan raganya (ay. 29-30).
Selanjutnya Yesus melarang menceraikan isterinya karena zinah dengan memberi surat cerai kepadanya (ay.31), sebab itu bertentangan dengan hukum kasih. Hanya dengan kesatuan kasih perkawinan dapat terpelihara atau dipulihkan kembali (lih. Mat 19:9).
Akhirnya Yesus mengajarkan, agar kita jangan saling tidak percaya atau bersifat saling curiga, yaitu dengan berpegang teguh pada kesatuan dan kesamaan fundamental antara kata dan perbuatan . "Ya" sungguh "ya", "tidak" harus sungguh "tidak"!
Dengan demikian tampaklah, bahwa sikap dasar Yesus terhadap Taurat bukanlah untuk menghilangkannya melainkan untuk memenuhinya, namun de-ngan menyempurnakannya. Hukum lama diberikan oleh Allah sesuai dengan janji-Nya untuk menyelamatkan umat-Nya. Tetapi hukum lama itu disempurnakan oleh Yesus. Allah dalam Perjanjian Lama sama dengan Allah dalam Perjanjian Baru. Tetapi Allah yang satu dan sama itu menampakkan diri-Nya sebagai Bapak, Putera dan Roh Kudus! Yesus Kristus, Putera Allah inilah yang bersama Roh Kudus memberikan arti hukum Allah yang sebenarnya, dan memberi ajaran dan teladan bagaimana melaksanakannya.
Kesimpulan kita ialah: taat akan hukum dan hidup secara kristiani sejati berarti: mengikuti Yesus, melihat Yesus sebagai teladan, dan menempuh jalan hidup yang selalu disinari dengan cahaya Yesus.
Jakarta, 11 Februari 2011
kumpulan Homili Mgr. FX. Hadisumarta O.Carm