KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 845 §1 | Sakramen-sakramen baptis, penguatan dan tahbisan, karena memberikan meterai (character), tidak dapat diulang.
| | Kan. 845 §2 | Jika setelah dilakukan penyelidikan seksama masih ada keraguan arif apakah sakramen-sakramen yang disebut dalam § 1 sungguh-sungguh telah diberikan atau telah diberikan secara sah, hendaknya diberikan dengan bersyarat.
| | Kan. 846 §1 | Dalam merayakan sakramen-sakramen hendaknya ditepati dengan setia buku-buku liturgi yang telah disetujui oleh otoritas yang berwenang; karena itu tak seorang pun boleh menambah, menghapus atau mengubah sesuatu pun dalam hal itu atas kuasanya sendiri.
| | Kan. 846 §2 | Pelayan hendaknya merayakan sakramen-sakramen menurut ritusnya masing-masing.
| << >>
|