Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 16. | (Pengadaan klerus setempat) Dengan sangat gembira Gereja bersyukur atas kurnia tidak ternilai panggilan imamat, yang oleh Allah dianugerahkan kepada sekian banyak pemuda di tengah bangsa-bangsa yang akhir-akhir ini bertobat kepada kristus. Sebab Gereja berakar lebih kuat disetiap golongan manusia, bila pelbagai jemaat beriman dari kalangan anggotanya mempunyai pelayanan-pelayan keselamatannya sendiri pada tingkat Uskup, Imam dan Diakon, yang melayani para saudara mereka, sehingga Gereja-Gereja muda lambat-laun memperoleh tata-susunan keuskupan beserta klerusnya sendiri. Apa pun yang oleh Konsili ini telah ditetapkan tentang panggilan dan pembinaan imam, hendaknya dipatuhi dengan khidmat sejak Gereja mulai ditanam maupun dalam Gereja-Gereja muda. Hendaklah dianggap sangat penting apa yang dikatakan tentang perpaduan erat antara pembinaan rohani dan pendidikan ilmiah serta pastoral, tentang penghayatan hidup menurut pola Injil tanpa mempertimbangkan keuntungan sendiri atau keluarga, tentang usaha memupuk cita-rasa misteri Gereja yang mendalam. Di situ para calon imam secara mengagumkan akan belajar membaktikan diri seutuhnya untuk mengabdi kepada Tubuh Kristus dan melaksanakan karya Injil, mematuhi Uskup mereka sebagai rekan-rekan sekerja andal, dan membantu rekan-rekan seimamat[ ]. Untuk mencapai tujuan umum itu, seluruh pembinaan para siswa hendaknya disusun dalam terang rahasia keselamatan seperti terungkap dalam Kitab suci. Hendaknya mereka menemukan dan menghayati misteri Kristus serta keselamatan umat manusia dalam Liturgi[ ]. Tuntutan-tuntutan umum pembinaan imam itu, juga dibidang pastoral dan praktis, menurut kaidah Konsili[ ], hendaknya diserasikan dengan usaha menanggapi pola berpikir dan bertindak yang serba khas pada bangsa yang bersangkutan. Maka hati dan budi para siswa hendaknya dibuka dan diperhalus, sehingga mereka menyelami dan mampu menilai kebudayaan bangsa mereka; dalam ilmu-ilmu filsafat dan teologi hendaknya mereka memahami hubungan-hubungan antara tradisi-tradisi serta hidup keagamaan bangsa mereka dan agama kristiani[ ]. Begitu pula hendaknya pembinaan imam mengindahkan kebutuhan-kebutuhan pastoral daerah itu: para siswa hendaknya mempelajari sejarah, tujuan dan metode kegiatan misioner Gereja, begitu pula kondisi-kondisi sosial, ekonomi, budaya, yang khas bagi rakyat di situ. Hendaklah mereka dididik dalam semangat ekumenisme, dan disiapkan semestinya untuk menjalin dialog persaudaraan dengan umat bukan-kristiani[ ]. Itu semua menuntut, supaya studi imamat sedapat mungkin diselenggarakan dalam hubungan dan hidup bersama yang terus-menerus dengan bangsa yang bersangkutan[ ]. Akhirnya hendaknya diperhatikan juga dalam pendidikan administrasi kegerejaan yang teratur, bahkan juga dalam administrasi ekonomi. Selain itu hendaknya di pilih imam-imam yang cakap, yang – sesudah sekedar praktik pastoral – dapat menyelesaikan studi tingkat perguruan tinggi dengan baik, juga diuniversitas-universitas di luar negeri, terutama di Roma, dan di lembaga-lembaga ilmiah lainnya. Dengan demikian bagi Gereja-Gereja muda tersedialah dari klerus setempat imam-imam, yang berbekalkan ilmu serta kemahiran yang sesuai untuk menunaikan tugas-tugas gerejawi yang lebih berat. Bila konferensi-konferensi Uskup memandangnya baik, hendaknya diadakan lagi tingkat diakonat sebagai status hidup yang tetap, menurut kaidah Konstitusi “tentang Gereja”[ ]. Sebab memang berguna bahwa ada orang-orang, yang sungguh-sungguh menjalankan pelayanan diakon, entah dengan mewartakan sabda Allah sebagai katekis, entah dengan memimpin jemaat-jemaat kristiani yang terpencil atas nama pastor paroki dan Uskup, atau dengan mengamalkan cinta kasih dalam karya-kegiatan sosial atau amal-kasih. Hendaklah mereka itu diteguhkan dengan penumpangan tangan yang diwaris dari para Rasul, dan dihubungkan lebih erat dengan altar, sehingga mereka secara lebih tepat-guna menunaikan pelayanan mereka berkat rahmat sakramental diakonat. |
| 17. | (Pendidikan para katekis) Demikian pula pantas dipujilah barisan, yang berjasa begitu besar dalam karya misioner diantara para bangsa, yakni barisan para katekis baik pria maupun wanita, yang dijiwai semangat merasul, dengan banyak jerih payah memberi bantuan yang istimewa dan sungguh-sungguh perlu demi penyebarluasan iman dan Gereja. Pada zaman kita ini hanya sedikitlah jumlah klerus untuk mewartakan Injil kepada masa yang begitu besar, dan untuk menjalankan pelayanan pastoral. Maka tugas para katekis sangat penting. Oleh karena itu pendidikan mereka harus dilaksanakan dan disesuaikan dengan kemajuan kebudayaan sedemikian rupa, sehingga mereka menjadi rekan sekerja yang tangguh bagi para imam, dan mampu menunaikan sebaik mungkin tugas mereka, yang makin bertambah sulit karena beban-beban baru yang lebih berat. Maka dari itu hendaknya jumlah sekolah-sekolah tingkat keuskupan maupun regio diperbanyak, untuk menampung para calon katekis, yang mendalami ajaran katolik, terutama perihal Kitab Suci dan liturgi, maupun mengembangkan metode katekese dan praktik pastoral; selain itu membina diri menurut adat-perilaku kristiani[ ], dan tiada hentinya berusaha mengembangkan keutamaan serta kesucian hidup. Kecuali itu hendaklah diselenggarakan pertemuan-pertemuan atau kursus-kursus, untuk pada masa-masa tertentu membantu para katekis menyegarkan diri dalam ilmu-ilmu dan ketrampilan-ketrampilan yang berguna bagi pelayanan mereka, serta memupuk dan meneguhkan hidup rohani mereka. Selain itu, hendaknya mereka, yang membaktikan diri sepenuhnya dalam kegiatan itu, diberi status hidup yang sepantasnya dan jaminan sosial dalam bentuk balas jasa yang adil[ ]. Diharapkan, agar bagi pendidikan dan rezeki hidup para katekis disediakan dana bantuan khusus yang selayaknya oleh Kongregasi Penyebaran Iman. Bila akan nampak perlu dan seyogyanya, hendaknya didirikan “Karya untuk para Katekis”[ ]. Kecuali itu Gereja-Gereja dengan rasa syukur akan menghargai jerih-payah para katekis bantu, yang berkarya dengan murah hati, dan yang pertolongannya akan tetap dibutuhkan. Mereka dalam jemaat-jemaat mereka memimpin doa-doa dan memberi pelajaran. Pendidikan mereka perihal ajaran dan hidup rohani hendaknya diusahakan semestinya. Selain itu dihimbau , agar – bila dipandang cocok – kepada para katekis, yang telah menempuh pendidikan sebagaimana seharusnya, diberikan perutusan gerejani secara resmi, dalam suatu ibadat liturgis yang dirayakan di muka umum, supaya dalam pengabdian kepada iman mereka lebih berwibawa terhadap Umat. |
| 18. | (Pengembangan hidup religius) Hendaknya sejak masa penanaman Gereja sungguh-sungguh diusahakan pengembangan hidup religius, yang bukan hanya memberi bantuan yang berharga dan sangat diperlukan bagi kegiatan misioner, melainkan melalui pentakdisan yang lebih mendalam kepada Allah dalam Gereja juga menunjukkan dan melambangkan dengan jelas inti hakekat panggilan kristiani[ ]. Hendaknya lembaga-lembaga religius, yang ikut berjerih payah menanam Gereja, dan secara mendalam diresapi kekayaan mistik, yang menandai tradisi religius Gereja, berusaha mengungkapkan dan menurunkan kekayaan itu sesuai dengan bakat-pembawaan dan watak perangai masing-masing bangsa. Hendaknya dipertimbangkan dengan saksama, bagaimana tradisi-tradisi ulah-tapa serta kontemplasi, yang benih-benihnya acap kali sebelum pewartaan Injil sudah ditanam oleh Allah dalam kebudayaan-kebudayaan kuno, dapat ditampung ke dalam hidup religius kristiani. Dalam Gereja-Gereja muda hendaknya dikembangkan pelbagai bentuk hidup religius, untuk memperlihatkan pelbagai segi perutusan Kristus dan kehidupan Gereja, dan untuk membaktikan diri melalui pelbagai bentuk karya pastoral serta menyiapkan para anggotanya dengan baik untuk melaksanakan kegiatan itu. Akan tetapi para Uskup dalam Konferensi hendaknya memperhatikan, jangan sampai jumlah Tarekat, yang bertujuan kerasulan yang sama, diperbanyak sehingga merugikan hidup religius maupun kerasulan. Layak disebutkan secara khusus pelbagai usaha untuk mengakarkan hidup kontemplatif. Ada yang sementara mempertahankan unsur-unsur hakiki lembaga monastik berusaha menanamkan tradisi Tarekat mereka yang amat kaya. Namun ada pula yang kembali ke bentuk-bentuk lebih sederhana hidup monastik di jaman kuno. Akan tetapi hendaknya semuanya berusaha mencari penyesuaian yang sesungguhnya dengan kondisi-kondisi setempat. Karena hidup kontemplatif termasuk kehadiran Gereja yang sepenuhnya, maka hendaknya diadakan di mana-mana dalam Gereja-Gereja muda. |
| 19. | BAB TIGA GEREJA-GEREJA KHUSUS (Kemajuan Gereja-Gereja muda) Dalam arti tertentu karya penanaman Gereja pada golongan manusia tertentu mencapai sasarannya, bila jemaat beriman telah berakar dalam hidup masyarakat, sudah agak menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat, dan keadaannya sudah agak stabil dan kuat; artinya: mempunyai sejumlah imam, religius maupun awam pribumi, meskipun belum mencukupi, dan dilengkapi dengan pelayanan-pelayanan serta lembaga-lembaga, yang dibutuhkan untuk hidup sebagai Umat Allah di bawah bimbingan Uskupnya sendiri dan mengembangkan diri. Dalam Gereja-Gereja muda itu kehidupan Umat Allah harus menjadi dewasa di segala bidang hidup kristiani yang perlu diperbaharui menurut kaidah-kaidah Konsili ini: kelompok-kelompok Umat beragama semakin sadar menjadi jemaat-jemaat yang hidup karena iman, ibadat dan cinta kasihnya; kaum awam melalui kegiatan kemasyarakatan dan kerasulan berusaha menciptakan tatanan cinta kasih dan keadilan dalam masyarakat; upaya-upaya komunikasi sosial digunakan secara tepat dan bijaksana; keluarga-keluarga dengan hidup mereka yang sungguh kristiani menjadi persemaian kerasulan awam maupun panggilan-panggilan imam dan religius. Akhirnya iman diwartakan melalui katekese yang sesuai, dirayakan dalam liturgi yang selaras dengan sifat perangai rakyat, serta dengan adanya perundangan Gereja yang cocok memasuki lembaga-lembaga yang terpandang dan merasuki adat-kebiasaan setempat. Adapun para Uskup, masing-masing dengan para imamnya, hendaknya makin diresapi oleh cita-rasa Kristus dan Gereja, dan menjadi seperasaan dan sekehidupan dengan Gereja semesta. Hendaklah Gereja-Gereja muda tetap memelihara persekutuan yang erat dengan seluruh Gereja, yang unsur-unsur tradisinya hendaknya dipadukan dengan kebudayaan sendiri, untuk mengembangkan kehidupan Tubuh Mistik dengan suatu pertukaran timbal-balik[ ]. Oleh karena itu hendaknya dikelola unsur-unsur teologis, psikologis dan manusiawi, yang dapat memberi sumbangan untuk memupuk semangat persekutuan dengan Gereja semesta. Tetapi Gereja-Gereja muda itu, yang sering sekali terletak di kawasan-kawasan dunia yang lebih miskin, kebanyakan masih sangat kekurangan imam dan upaya-upaya jasmani. Maka kebutuhan mereka yang amat mendesak yakni: supaya kegiatan misioner seluruh Gereja yang tiada hentinya menyampaikan bantuan-bantuan, yang terutama akan mendukung perkembangan Gereja setempat dan pendewasaan hidup kristiani. Kegiatan misioner itu hendaklah membantu Gereja-Gereja yang sudah lama didirikan juga, tetapi sedang mengalami suatu kemunduran atau kelemahan. Akan tetapi hendaklah Gereja-Gereja itu bersama-sama membaharui semangat pastoral serta menyesuaikan kegiatan-kegiatan mereka, supaya dengan demikian panggilan-panggilan imam diosesan dan hidup religius bertambah jumlahnya, dapat dipertimbangkan dengan lebih cermat, dan di pupuk secara lebih tepat-guna[ ], sehingga lambat-laun Gereja-Gereja mampu mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri pun juga membantu Gereja-Gereja lain. |
| 20. | (Kegiatan misioner Gereja-Gereja khusus) Gereja khusus wajib menghadirkan Gereja semesta sesempurna mungkin. Maka hendaklah sungguh menyadari, bahwa ia juga diutus kepada mereka yang belum beriman akan Kristus dan bersama dengannya menghuni daerah yang sama, sehingga melalui kesaksian hidup masing-masing anggotanya seluruh jemaatnya menjadi tanda yang menunjukkan Kristus kepada mereka. Selain itu diperlukan sabda, supaya Injil mencapai semua orang. Uskup pertama-tama wajib menjadi pewarta iman, yang menghantarkan murid-murid baru kepada Kristus[ ]. Supaya ia menunaikan tugas mulia itu sebagaimana mestinya, hendaklah ia sungguh menyelami baik situasi dan kondisi kawanannya, maupun pandangan-pandangan tentang Allah yang sesungguhnya terdapat pada sesama warga masyarakat. Hendaklah ia dengan seksama mempertimbangkan juga perubahan-perubahan, yang disebabkan oleh apa yang disebut “urbanisasi”, perpindahan penduduk, dan sikap tak acuh di bidang keagamaan. Para imam pribumi dalam Gereja-Gereja muda hendaknya penuh semangat menangani karya pewartaan Injil, dengan menjalin kerja sama dengan para misionaris luar negeri, yang bersama mereka merupakan satu himpunan imam, bersatu dibawah kewibawaan Uskup, bukan saja untuk menggembalakan Umat beriman dan merayakan ibadat ilahi, melainkan juga untuk mewartakan Injil kepada mereka yang berada di luar. Hendaknya mereka siap sedia, dan bila ada kesempatan dengan gembira menawarkan diri kepada Uskup mereka, untuk memulai karya misioner di daerah-daerah yang terpencil dan terbelakang di keuskupan mereka sendiri atau di keuskupan-keuskupan lain. Hendaknya para religius pria maupun wanita, begitu pula kaum awam, dijiwai oleh semangat yang sama terhadap sesama warga masyarakat, terutama terhadap mereka yang lebih miskin. Hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup mengusahakan, supaya pada waktu-waktu tertentu diselenggarakan kursus-kursus penyegaran di bidang Kitab suci, teologi, hidup rohani dan pastoral, dengan maksud supaya ditengah kemajemukan dan perubahan-perubahan situasi klerus memperoleh pengertian yang lebih penuh tentang ilmu teologi dan metode-metode pastoral. Pada umumnya, hendaklah dipatuhi dengan saksama apa yang telah ditetapkan oleh Konsili ini, terutama dalam Dekrit tentang Pelayanan dan Hidup para Imam. Supaya karya misioner Gereja khusus itu dapat terlaksana, diperlukan pelayan-pelayan yang cakap, yang perlu disiapkan pada waktunya dengan cara yang sesuai dengan situasi masing-masing Gereja. Tetapi karena orang-orang semakin mengelompok membentuk golongan-golongan tertentu, maka adalah semestinya, bahwa Konferensi-Konferensi Uskup mengadakan pertukaran pandangan tentang bagaimana menjalin dialog dengan golongan-golongan itu. Akan tetapi bila diberbagai wilayah terdapat kelompok-kelompok, yang terhalang untuk memeluk iman katolik, karena mereka tidak mampu menyesuaikan diri dengan bentuk khusus, yang menandai Gereja di situ, lalu diharapkan, supaya situasi yang istimewa itu ditanggapi secara khusus[ ], sampai semua orang kristiani dapat berhimpun menjadi satu jemaat. Adapun masing-masing Uskup hendaknya mengundang para misionaris ke keuskupannya, - bila Takhta suci menyediakan sejumlah mereka untuk maksud itu, - atau dengan senang hati menerima mereka, dan secara tepat-guna ikut mengembangkan usaha-usaha mereka. Supaya di antara saudara-saudara setanah air semangat misioner itu mulai mekar, sudah sepantasnyalah bahwa Gereja-Gereja muda selekas mungkin ikut serta secara nyata dalam perutusan Gereja semesta, dengan mengutus misionaris-misionaris mereka sendiri untuk mewartakan Injil di mana-mana, meskipun mereka sendiri masih kekurangan imam. Sebab persekutuan dengan Gereja semesta dengan cara tertentu akan terlaksana, bila Gereja-Gereja muda itu pun secara aktif ikut menjalankan kegiatan misioner di tengah bangsa-bangsa lain. |