Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 26. | (Pembinaan dalam ajaran kerasulan) Adapun mereka yang akan diutus ke pelbagai bangsa, hendaknya sebagai pelayan-pelayan Kristus yang baik menimba kekuatan dari “sabda-sabda iman dan ajaran yang sehat” (1Tim 4:6), yang terutama mereka gali dari Kitab suci, sambil menyelami Rahasia Kristus, yang akan mereka bawakan dalam pewartaan dan kesaksian mereka. Oleh karena itu semua misionaris – imam, bruder, suster, awam – perlu disiapkan dan dibina menurut keadaan masing-masing, supaya mereka jangan ternyata tidak sanggup menghadapi tuntutan-tuntutan karya di kemudian hari[ ]. Hendaknya sudah sejak semula pembinaan mereka dalam ajaran diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga merangkum baik sifat universal Gereja maupun kemacam-ragaman para bangsa. Itu berlaku bagi semua mata-pelajaran, yang menyiapkan mereka untuk menunaikan pelayanan mereka, maupun bagi ilmu pengetahuan lainnya, yang berguna untuk mereka pelajari, supaya mereka dibekali pengetahuan umum tentang bangsa-bangsa, kebudayaan-kebudayaan, dan agama-agama; itu pun bukan saja menyangkut masa silam, melainkan juga masa sekarang. Memang barang siapa mau mengunjungi bangsa lain, hendaknya sungguh menghargai pusaka warisannya, bahasa-bahasa serta adat-istiadatnya. Bagi calon misionaris sangat perlulah menekuni studi Misiologi; artinya memahami ajaran maupun kaidah-kaidah Gereja mengenai kegiatan misioner, mengetahui jalan-jalan manakah yang disepanjang masa telah ditempuh oleh para pewarta Injil, begitu pula situasi misi-misi zaman sekarang, pun juga metode-metode, yang sekarang dipandang lebih tepat-guna[ ]. Tetapi meskipun pembinaan itu seluruhnya perlu dijiwai keprihatinan pastoral, hendaklah diselenggarakan pembinaan kerasulan yang khusus dan teratur, melalui kursus-kursus maupun latihan-latihan praktis[ ]. Hendaknya sebanyak mungkin bruder dan suster sungguh-sungguh mempelajari seni berkatekese, dan disiapkan supaya mereka mampu bekerja sama lebih erat lagi dalam kerasulan. Juga mereka, yang hanya untuk sementara berperan dalam kegiatan misioner, perlulah mendapat pembinaan yang memadai bagi situasi mereka. Tetapi berbagai macam pembinaan itu hendaklah di daerah-daerah perutusan mereka dilengkapi sedemikian rupa, sehingga para misionaris mendapat pengertian lebih luas tentang sejarah, tata-susunan masyarakat serta adat istiadat para bangsa, dan memahami tata-kesusilaan serta perintah-perintah keagamaan maupun gagasan-gagasan mendalam, yang telah mereka bentuk menurut tradisi-tradisi suci mereka tentang Allah, tentang dunia dan tentang manusia[ ]. Hendaknya mereka mempelajari bahasa-bahasa sedemikian baik, sehingga mampu menggunakannya dengan lancar dan halus, dan dengan demikian lebih mudah menyapa budi maupun hati orang-orang[ ]. Selain itu hendaklah mereka diperkenalkan dengan kebutuhan-kebutuhan pastoral yang khusus sebagaimana mestinya. Hendaknya ada beberapa pula yang secara lebih mendalam di siapkan pada Lembaga-Lembaga Misiologi atau di fakultas-fakultas atau universitas-universitas lain, supaya lebih tepat guna menunaikan tugas-tugas yang khusus[ ], dan dengan kemahiran mereka mampu yang terutama pada zaman kita sekarang menimbulkan sekian banyak kesulitan dan membuka kesempatan-kesempatan baru. Kecuali itu sangat diharapkan, agar bagi Konferensi-Konferensi Regional para Uskup tersedialah sejumlah pakar-pakar semacam itu. Hendaklah konferensi secara efektif memanfaatkan ilmu-pengetahuan serta pengalaman mereka untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan tugas mereka. Hendaklah ada pula, yang betul-betul mampu menggunakan upaya-upaya tehnis serta komunikasi sosial, yang hendaknya sangat dihargai perlunya oleh semua. |
| 27. | (Lembaga-Lembaga yang berkarya di daerah-daerah misi) Meskipun bagi setiap orang yang diutus kepada bangsa-bangsa itu semua sungguh perlu, menurut kenyataannya hampir tidak tercapai oleh orang perorangan. Lagi pula, karena menurut pengalaman karya misioner sendiri tidak dapat dilaksanakan oleh pribadi masing-masing, maka panggilan bersama menghimpun mereka semua ke dalam Lembaga-Lembaga, supaya di situ, berkat kerja sama, mereka menerima pembinaan yang memadai, dan melaksanakan karya itu atas nama Gereja dan atas isyarat Hirarki yang berwibawa. Lembaga-Lembaga itu sudah berabad-abad lamanya menanggung beban sehari-harian dan panas terik, entah mereka itu membaktikan diri sepenuhnya kepada karya misioner, entah hanya sebagian saja. Sering kali oleh Takhta suci mereka diserahi pewartaan Injil di daerah-daerah yang luas. Disitulah mereka menghimpun Umat yang baru bagi Allah, yakni Gereja setempat yang mematuhi para gembalanya sendiri. Gereja-Gereja yang telah didirikan berkat cucuran keringat, bahkan dengan tumpahan darah akan mereka layani dengan semangat maupun pengalaman, dengan kerja sama persaudaraan, entah dengan menjalankan reksa jiwa-jiwa, ataupun dengan menunaikan tugas-tugas khusus demi kesejahteraan umum. Ada kalanya untuk seluruh lingkup daerah tertentu mereka sanggup menanggung jerih payah karya yang lebih mendesak; misalnya: pewartaan Injil kepada golongan-golongan atau bangsa-bangsa, yang barangkali karena sebab-sebab yang istimewa belum menerima pewartaan Injil atau sampai sekarang menolaknya[ ]. Bila perlu, mereka yang sementara membaktikan diri kepada kegiatan misioner, hendaknya siap sedia untuk memberi pembinaan dan bantuan berdasarkan pengalaman mereka. Oleh karena itu, pun juga mengingat masih banyaknya bangsa-bangsa yang perlu dihantar menuju Kristus, Lembaga-Lembaga tetap masih sangat perlu. |
| 28. | BAB LIMA PENGATURAN KEGIATAN MISIONER (Pendahuluan) Karena Umat beriman kristiani mempunyai kurnia-kurnia yang berbeda-beda (lih. Rom 12:6), mereka wajib menyumbangkan tenaga bagi Injil, masing-masing menurut kesempatannya, upaya yang tersedia, karisma dan pelayanannya (lih. 1Kor 3:10). Maka mereka semua harus bersatu (lih. 1Kor 3:8), yang menabur dan yang menuai (lih. Yoh 4:37), yang menanam dan yang mengairi, supaya, “sambil dengan bebas dan teratur bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama”[ ], mereka sejiwa sehati mencurahkan tenaga demi pembangunan Gereja. Maka dari itu jerih payah para pewarta Injil dan bantuan Umat kristiani lainnya hendaklah diarahkan dan dipadukan sedemikian rupa, sehingga di segala bidang kegiatan dan kerja sama misioner “segala sesuatu berlangsung secara teratur” (1Kor 14:40). |
| 29. | (Organisasi umum) Karena keprihatinan untuk mewartakan Injil di mana-mana terutama termasuk tugas Dewan para Uskup[ ], maka hendaknya Sinode para Uskup atau “Musyawarah tetap para Uskup untuk Gereja semesta”[ ], diantara urusan-urusan demi kepentingan umum[ ], secara istimewa memperhatikan kegiatan misioner, tugas Gereja yang paling agung dan suci[ ]. Untuk semua (daerah) Misi dan untuk seluruh kegiatan misioner hanya boleh ada satu Kongregasi yang berwewenang, yakni Kongregasi untuk “Penyebaran Iman”, yang memimpin dan menyelaraskan di mana-mana baik karya misioner sendiri maupun kerja sama misioner, sedangkan Gereja-Gereja Timur tetap menganut hukum mereka[ ]. Dengan pelbagai cara Roh Kudus membangkitkan semangat misioner dalam Gereja Allah, dan tidak jarang mendahului tindakan mereka yang wajib membimbing kehidupan Gereja. Namun dari pihaknya hendaklah Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” mengembangkan panggilan serta spiritualitas (corak hidup rohani) misioner, memajukan semangat merasul dan doa untuk Misi, dan mengenai itu semua menerbitkan berita-berita yang asli dan memadai. Hendaknya oleh Kongregasi itu disediakan misionaris-misionaris dan di bagi-bagikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan daerah-daerah yang lebih mendesak. Oleh Kongregasi itulah hendaknya disusun rencana kerja yang teratur, ditetapkan kaidah-kaidah sebagai pedoman serta azas-azas yang sesuai untuk mewartakan Injil, dan dilancarkan dorongan-dorongan. Olehnya hendaknya disemangati dan dikoordinasikan pengumpulan bantuan-bantuan yang tepat guna, yang dibagikan dengan mempertimbangkan kebutuhan atau kegunaannya maupun luas daerah-daerah, jumlah kaum beriman dan tak beriman, karya-karya dan lembaga-lembaga, para pelayan dan misionaris. Hendaknya Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” bersama Sekretariat untuk “Pengembangan Persatuan Umat Kristiani” mencari jalan serta upaya-upaya untuk mengusahakan dan mengatur kerja sama serta paguyuban persaudaraan dengan usaha-usaha misioner jemaat-jemaat kristiani lainnya, supaya sedapat mungkin dihilangkan sandungan akibat perpecahan. Maka dari itu perlulah bahwa Kongregasi itu menjadi sarana administratif maupun badan pengarah yang dinamis, yang menggunakan metode-metode ilmiah dan upaya-upaya yang sesuai dengan keadaan dewasa ini, yakni dengan mengindahkan penyelidikan teologis, metodologis dan pastoral misioner zaman sekarang. Dalam kepengurusan Kongregasi itu hendaknya para wakil terpilih dari mereka semua yang bekerja sama dalam karya misioner ikut serta secara aktif dan mempunyai hak suara yang ikut menentukan : Uskup-Uskup dari seluruh dunia, atas pertimbangan Konferensi-Konferensi Uskup, begitu pula para pemimpin Lembaga-Lembaga serta Karya-Karya Kepausan, menurut cara-cara serta pedoman-pedoman yang perlu ditetapkan oleh Paus. Hendaknya mereka semua pada waktu-waktu tertentu bersidang, dan sebagai instansi tertinggi di bawah kewibawaan Paus mengatur seluruh karya misioner. Hendaknya Kongregasi itu didampingi oleh Dewan Penasehat tetap, terdiri dari pakar-pakar yang sudah teruji ilmu-pengetahuan maupun pengalamannya. Antara lain mereka akan bertugas mengumpulkan informasi-informasi yang berguna tentang situasi setempat, pelbagai golongan manusia, maupun tentang metode-metode pewartaan Injil yang harus digunakan, begitu pula mengajukan kesimpulan-kesimpulan yang dipertanggungjawabkan secara ilmiah bagi karya dan kerja sama misioner. Hendaklah Tarekat-tarekat para Suster, karya-karya regional untuk Misi dan oraganisasi-organisasi awam, terutama yang bersifat internasional, diwakili sebagaimana layaknya. |
| 30. | (Oraganisasi setempat di daerah Misi) Supaya dalam pelaksanaan karya misioner sendiri tujuan-tujuan serta hasil-hasil dapat dicapai, hendaknya semua tenaga misioner “sehati dan sejiwa” (Kis 4:32). Uskup selaku pemimpin dan pusat kesatuan dalam kerasulan keuskupan, bertugas memajukan, memimpin dan mengkoordinasi kegiatan misioner, tetapi sedemikian rupa, sehingga kegiatan spontan mereka yang ikut berkarya tetap dipertahankan dan di dukung. Semua misionaris, juga para religius yang eksem, wajib mematuhi kuasa yang sama di pelbagai karya, yang menyangkut pelaksanaan kerasulan suci[ ]. Supaya koordinasi lebih baik, hendaklah Uskup sedapat mungkin mendirikan Dewan pastoral. Dalam Dewan itu hendaknya para imam, religius dan awam berperan serta melalui wakil-wakil yang terpilih. Kecuali itu hendaknya Uskup mengusahakan, janganlah kegiatan merasul terbatas pada mereka yang termasuk anggota Gereja melulu, melainkan hendaknya sebagaimana layaknya sebagian para tenaga dan bantuan-bantuan diperuntukkan bagi pewartaan Injil di antara umat bukan-kristiani. |