Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 1. | PAULUS USKUP HAMBA PARA HAMBA ALLAH BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI DEMI KENANGAN ABADI DEKRIT TENTANG TUGAS PASTORAL PARA USKUP DALAM GEREJA PENDAHULUAN KRISTUS TUHAN, Putera Allah yang hidup, telah datang untuk menyelamatkan umat-Nya dari dosa-dosa[ ], dan supaya semua orang dikuduskan. Seperti Ia sendiri di utus oleh Bapa, begitu pula Ia mengutus para rasul-Nya[ ]. Ia menyucikan mereka dengan menyerahkan Roh Kudus kepada mereka, supaya merekapun memuliakan Bapa diatas bumi dan menyelamatkan orang-orang, ?demi pembangunan Tubuh Kristus? (Ef 4:12), yakni Gereja. |
| 2. | Dalam Gereja Kristus itu, Imam agung di Roma sebagai pengganti Petrus, yang oleh Kristus telah dipercaya untuk menggembalakan domba-domba dan anak-anak domba-Nya, atas penetapan ilahi mempunyai kuasa tertinggi, sepenuhnya, langsung dan universal atas reksa jiwa-jiwa. Maka dari itu, karena selaku gembala semua orang beriman ia utus, untuk mengusahakan kesejahteraan bersama Gereja semesta maupun kesejahteraan Gereja masing-masing, ia memperoleh primat kuasa biasa atas semua Gereja. Adapun para Uskup sendiri, yang diangkat oleh Roh Kudus menggantikan para Rasul sebagai gembala jiwa-jiwa[ ], dan bersama dengan Imam Agung Tertinggi serta dibawah kewibawaannya, telah diutus untuk melestarikan karya Kristus, Gembala yang kekal[ ]. Sebab kepada Rasul-Rasul dan para pengganti mereka Kristus telah memerintahkan dan memberikan kuasa untuk mengajar semua bangsa, dan menguduskan orang-orang dalam kebenaran, serta menggembalakan mereka, Maka para Uskup, Berkat Roh Kudus yang dikurniakan kepada mereka, menjadi guru iman, Imam Agung dan Gembala yang sejati dan otentik[ ]. |
| 3. | Tugas mereka sebagai Uskup, yang telah mereka terima melalui tahbisan Uskup itu[ ], mereka laksanakan sambil ikut memperhatikan semua Gereja-Gereja, dalam persekutuan dan dibawah kewibawaan Imam Agung Tertinggi sehubungan dengan kuasa mengajar dan kepemimpinan kegembalaan, sementara mereka semua bersatu dalam suatu Dewan atau badan menghadapi Gereja Allah yang semesta. Masing-masing Uskup menunaikan tugas itu terhadap bagian kawanan Tuhan yang diserahkan kepadanya. Masing-masing mengasuh gereja khusus yang dipercayakan kepadanya, atau adakalanya beberapa Uskup bersama-sama berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan bersama berbagai gereja. Maka dari itu Konsili suci, sambil mengindahkan pula kondisi-kondisi umat manusia, yang pada zaman sekarang ini berkembang menuju tata masyarakat yang baru[ ], dan dengan maksud menguraikan tugas pastoral para Uskup secara lebih cermat, menetapkan hal-hal berikut ini. |
| 4. | BAB SATU PARA USKUP DAN GEREJA SEMESTA I. PERAN PARA USKUP TERHADAP GEREJA SEMESTA (Pelaksanaan kekuasaan oleh Dewan para Uskup) Berdasarkan tahbisan sakramental dan persekutuan hirarkis dengan Ketua Dewan serta para anggotanya, para uskup diangkat menjadi anggota Badan para uskup[ ]. Adapun ?Badan para Uskup, yang menggantikan Dewan para rasul dalam tugas mengajar dan bimbingan pastoral, bahkan yang melestarikan Badan para Rasul, bersama dengan Imam Agung di Roma selaku Kepalanya, dan tidak pernah tanpa Kepala itu, merupakan subjek kuasa tertinggi yang penuh juga terhadap seluruh Gereja; tetapi kuasa itu hanyalah dapat dijalankan dengan persetujuan Imam Agung di Roma?[ ]. Kuasa itu ?secara meriah dijalankan dalam Konsili Ekumenis?[ ]. Maka Konsili suci menetapkan, bahwa semua Uskup, yang menjadi anggota Dewan para Uskup, berhak menghadiri Konsili Ekumenis. ?Kuasa kolegial itu dapat juga dijalankan oleh para Uskup bersama Paus, kalau mereka tersebar diseluruh dunia, asal saja kepala Dewan mengundang mereka untuk melaksanakan tindakan kolegial, atau setidak-tidaknya menyetujui atau dengan bebas menerima kegiatan bersama para Uskup yang terpencar, sehingga sungguh-sungguh terjadi tindakan kolegial?[ ]. |
| 5. | (Majelis atau Sinode para Uskup) para Uskup yang terpilih dari pelbagai wilayah dunia, menurut cara-cara dan kaidah-kaidah yang telah atau masih harus ditetapkan oleh Imam Agung di Roma, memberi bantuan yang lebih berbobot kepada Gembala tertinggi Gereja, dalam musyawarah yang secara khas di sebut Sinode para Uskup[ ]. Karena sinode membawakan peran seluruh Episkopat katolik, maka sekaligus melambangkan, bahwa semua Uskup dalam persekutuan hirarkis ikut serta menanggung keprihatinan Gereja semesta[ ]. |