Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

6.(para Uskup ikut serta memperhatikan semua Gereja-Gereja)
Hendaknya para Uskup, sebagai pengganti para Rasul yang sah dan anggota Dewan para Uskup, selalu menyadari bahwa mereka berhubungan satu dengan yang lain. Hendaknya mereka juga memperhatikan semua Gereja-Gereja, karena atas ketetapan Allah dan kewajiban tugas rasuli mereka masing-masing bersama para Uskup lainnya bertanggung jawab atas Gereja[ ]. Terutama hendaknya mereka penuh perhatian terhadap kawasan-kawasan dunia ini, yang belum menerima pewartaan sabda Allah, atau di mana, terutama karena sedikitnya jumlah imam, Umat beriman kristiani terancam bahaya menjauh dari perintah-perintah hidup kristiani, bahkan kehilangan iman sendiri.
Maka hendaknya mereka berusaha sekuat tenaga supaya karya-karya pewartaan Injil dan kerasulan dengan gembira ditanggung dan di dukung oleh kaum beriman. Selain itu hendaknya mereka mengusahakan, supaya disiapkan imam-imam yang cakap, begitu pula tenaga-tenaga bantuan baik religius maupun awam untuk tanah-tanah Misi maupun daerah-daerah yang kekurangan klerus. Hendaknya mereka usahakan juga, supaya sedapat mungkin beberapa diantara imam-imam mereka mengunjungi tanah-tanah Misi atau keuskupan-keuskupan tersebut di atas, untuk disitu menjalankan pelayanan suci untuk selamanya atau sekurang-kurangnya untuk waktu tertentu.
Kecuali itu hendaklah para Uskup selalu ingat, bahwa dalam penggunaan harta milik gerejawi perlu diindahkan bukan hanya kebutuhan-kebutuhan keuskupan mereka saja, melainkan juga keperluan-keperluan Gereja-gereja khusus lainnya, sebab itu semua merupakan bagian Gereja Kristus yang satu. Akhirnya hendaklah mereka berusaha, untuk sedapat mungkin meringankan malapetaka, yang sedang diderita oleh keuskupan-keuskupan atau daerah-daerah lain.

7.(Cinta kasih yang nyata terhadap para Uskup yang dianiaya)
Terutama hendaklah para Uskup dengan semangat persaudaraan merangkul para Pemimpin Gereja, yang demi nama Kristus menanggung fitnahan dan kegelisahan, dipenjarakan, atau dirintangi dalam menjalankan pelayanan mereka. Hendaklah para Uskup menunjukkan cinta kasih yang tulus sejati dan nyata terhadap mereka, supaya berkat doa dan tindakan Rekan-Rekan sejawat penderitaan mereka diringankan dan diredakan.

8.II. PARA USKUP DAN TAKHTA SUCI

(Kuasa para Uskup dalam keuskupan mereka sendiri)
a)Dalam keuskupan, yang dipercayakan kepada mereka, para Uskup sebagai pengganti para Rasul dengan sendirinya mempunyai segala kuasa biasa, khusus dan langsung, yang diperlukan untuk menjalankan tugas pastoral mereka. Tetapi selalu dan dalam segala hal tetap utuhlah kuasa, yang berdasarkan jabatannya ada pada Imam Agung di Roma, untuk mengkhususkan hal-hal tertentu bagi wewenangnya sendiri atau bagi kuasa gerejawi lainnya.
b)Masing-masing Uskup diosesan dikuasakan untuk dalam perkara khusus memberi dispensasi dari hukum umum. Gereja kepada umat beriman, yang menurut kaedah hukum berada di bawah wewenangnya, setiap kali menurut pertimbangannya hal itu berguna bagi kesejahteraan rohani mereka; kecuali bila oleh Kewibawaan Tertinggi Gereja hal itu telah dikecualikan secara khusus.

9.(Kongregasi-Kongregasi dalam Kuria Roma)
Untuk menjalankan kuasanya tertinggi, penuh dan langsung atas Gereja semesta, Imam agung di Roma menggunakan jasa Kongregasi-Kongregasi itu, yang memang telah amat banyak berjasa kepada Imam Agung di Roma maupun para Gembala Gereja, ditata secara baru dan lebih sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan zaman, daerah-daerah dan Ritus-Ritus, terutama mengenai jumlah dan namanya, mengenai wewenang dan cara bertindaknya masing-masing, serta mengenai koordinasi karya antar Kongreagasi[ ]. Para Bapa Konsili menghendaki juga, supaya, - dengan mempertimbangkan tugas kegembalaan yang khas bagi para Uskup ? tugas para Duta Imam Agung di Roma ditetapkan dengan lebih jelas.

10.(Para anggota dan para pejabat Kongregasi-Kongregasi)
Selain itu, - karena Kongregasi-Kongregasi itu didirikan demi kesejahteraan Gereja semesta, - dihimbau, supaya para anggota, para pejabat serta penasehat-penasehat mereka, begitu pula para Duta Imam Agung di Roma, sedapat mungkin lebih di pilih dari pelbagai kawasan Gereja, sehingga jabatan-jabatan atau organ-organ pusat Gereja Katolik sungguh menampilkan sifatnya yang sungguh universal.
Diusulkan pula, supaya untuk menjabat anggota Kongregasi-Kongregasi diangkat pula beberapa Uskup, terutama dari keuskupan-keuskupan, yang mampu menyampaikan secara lebuh lengkap maksud-maksud, keinginan-keinginan serta kebutuhan-kebutuhan semua Gereja kepada Imam Agung Tertinggi.
Akhirnya para Bapa Konsili memandang sangat berguna, sekiranya Kongregasi-Kongregasi itu lebih mendengarkan para awam yang unggul karena keutamaan, ilmu pengetahuan serta pengalaman mereka, sehingga para awam itu pun menjalankan peran serta yang cocok bagi mereka dalam perkara-perkara Gereja.

<<   >>