Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 3. | (Mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan) Karena orang tua telah menyalurkan kehidupan kepada anak-anak, terikat kewajiban amat berat untuk mendidik anak mereka. Maka orang tualah yang harus diakui sebagai pendidik mereka yang pertama dan utama[ ]. Begitu pentinglah tugas mendidik itu, sehingga bila diabaikan, sangat sukar pula dapat dilengkapi. Sebab merupakan kewajiban orang tua: menciptakan lingkungan keluarga, yang diliputi semangat bakti kepada Allah dan kasih sayang terhadap sesama sedemikian rupa, sehingga menunjang keutuhan pendidikan pribadi dan sosial anak-anak mereka. Maka keluarga itulah lingkungan pendidikan pertama keutamaan-keutamaan sosial, yang dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Adapun terutama dalam keluaraga kristen, yang diperkaya dengan rahmat serta kewajiban Sakramen Perkawinan, anak-anak sudah sejak dini harus diajar mengenal Allah serta berbakti kepada-Nya dan mengasihi sesama, seturut iman yang telah mereka terima dalam Baptis. Disitulah anak-anak menemukan pengalaman pertama masyarakat manusia yang sehat serta Gereja. Melalui keluargalah akhirnya mereka lambat-laun diajak berintegrasi dalam masyarakat manusia dan umat Allah. Maka hendaklah para orang tua menyadari, betapa pentinglah keluarga yang sungguh kristen untuk kehidupan dan kemajuan umat Allah sendiri[ ]. Tugas menyelenggarakan pendidikan, yang pertama-tama menjadi tanggung jawab keluarga, memerlukan bantuan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, disamping hak-hak orang tua serta mereka, yang oleh orangtua diserahi peran serta tugas dalam mendidik, masyarakatpun mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu, sejauh merupakan tugas wewenangnya untuk mengatur segala-sesuatu yang diperlukan bagi kesejahteraan umum di dunia ini. Termasuk tugasnya: dengan pelbagai cara memajukan pendidikan generasi muda; misalnya: melindungi kewajiban maupun hak-hak para orangtua serta pihak-pihak lain, yang memainkan peranan dalam pendidikan, dan membantu mereka: sesuai dengan prinsip subsidiaritas melengkapi karya pendidikan, bila usaha-usaha para orangtua dan kelompok-kelompok lain tidak memadai, tetapi dengan mengindahkan keinginan-keinginan para orangtua; kecuali itu, sejauh dibutuhkan bagi kesejahteraan umum, mendirikan sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan[ ]. Akhirnya secara istimewa pendidikan termasuk tugas Gereja, bukan hanya masyarakat pun harus diakui kemampuannya menyelenggarakan pendidikan, melainkan terutama karena Gereja bertugas mewartakan jalan keselamatan pada semua orang, menyalurkan kehidupan kristus kepada umat beriman, serta tiada hentinya penuh perhatian membantu mereka, supaya mampu meraih kepenuhan kehidupan itu[ ]. Jadi bagi para putera-puteri Gereja selaku Bunda wajib menyelenggarakan pendidikan, supaya seluruh hidup mereka diresapi oleh semangat Kristus. Lagi pula Gereja menyumbangkan bantuannya kepada semua bangsa, untuk mendukung penyempurnaan pribadi manusia seutuhnya, juga demi kesejahteraan masyarakat dunia, dan demi pembangunan dunia sehingga menjadi makin manusiawi[ ]. |