Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 21. | (Biro nasional) Supaya kerasulan menjadi efektif untuk seluruh negara, diperlukan kesatuan perencanaan dan usaha-usaha. Maka Konsili menetapkan dan memerintahkan, agar dimana-mana didirikan Biro Nasional untuk media cetak, film, radio dan televisi, dan Biro itu dibantu sedapat mungkin. Tugasnya terutama ialah mengusahakan, agar suara hati umat beriman dibina dengan tepat untuk memanfaatkan upaya-upaya komunikasi sosial sebagaimana mestinya, dan untuk mendorong serta mengarahkan usaha mana pun yang dibidang ini dijalankan oleh umat katolik. Hendaklah disetiap Negara kepengurusan Biro dipercayakan kepada kelompok khusus Uskup-Uskup, atau seorang Uskup sebagai wakil. Dalam Biro itu hendaknya berperan-serta juga sejumlah awam, yang mahir dalam ajaran katolik dan berkualifikasi di bidang teknologi yang bersangkutan. |
| 22. | (Organisasi-organisasi internasional) Selain itu dampak-pengaruh media komunikasi sosial melampaui batas-batas negara, dan setiap orang bagaikan menjadi warga segenap persekutuan manusia. Maka hendaklah dibidang itu usaha-usaha ditingkat nasional menggalang kerja sama juga dalam lingkup internasional. Hendaknya Biro-Biro, yang disebutkan dalam artikel 21, bekerja sama secara aktif dengan Organisasi Katolik Internasional yang berkaitan. Organisasi-organisasi Katolik Internasional itu hanya dapat disetujui secara sah oleh Takhta suci, dan tergantung daripadanya |
| 23. | PENUTUP 23.(Instruksi pastoral) Supaya semua prinsip-prinsip maupun pedoman-pedoman Konsili suci tentang media komunikasi sosial sungguh dilaksanakan, atas perintah eksplisit Konsili hendaklah diterbitakan Instruksi pastoral yang disusun oleh Sekretariat pada Takhta suci, yang disebut dalam artikel 19, dengan bantuan pakar-pakar dari pelbagai negara. |
| 24. | (Anjuran akhir) Konsili percaya, bahwa prinsip-prinsip dan pedoman-pedoman dalam Dekrit ini akan diterima dengan senang hati dan dipatuhi dengan tertib oleh semua putera-puteri Gereja. Dengan menggunakan upaya bantuan itu mereka tidak akan mengalami kerugian, melainkan justru bagaikan garam dan terang akan mengasinkan bumi dan menyinari dunia. Selain itu Konsili mengundang semua orang yang beritikad baik, terutama mereka yang mengatur penggunaan media itu, supaya mereka berusaha mengarahkan upaya-upaya itu kepada kesejahteraan masyarakat semata-mata, yang untung-malangnya semakin tergantung dari tepatnya penggunaan media. Maka dari itu hendaklah Nama Tuhan diluhurkan oleh penemuan-penemuan baru itu, seperti sejak semula telah dimuliakan oleh monumen-monumen kesenian yang agung, seturut sabda Rasul : ?Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya? (Ibr 13:8). Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah. Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 4 bulan Desember tahun 1963 Saya PAULUS Uskup Gereja Katolik (Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili) |