Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 6. | (Penyaringan dan pengujian para seminaris) Hendaknya ? dengan mempertimbangkan umur maupun kemajuan masing-masing ? diadakan penyelidikan yang cermat sekali tentang ketulusan maksud serta kehendak bebas para calon, tentang kesesuaian mereka untuk imamat dibidang rohani, moral dan intelektual, tentang cukupnya kesehatan badan maupun jiwa, sementara mempertimbangkan juga disposisi-disposisi yang barangkali mereka warisi dari keluarga. Begitu pula hendaknya dinilai dengan saksama kecakapan para calon untuk menaggung beban hidup sebagai imam serta menunaikan tugas-tugas pastoral[ ]. Dalam seluruh penyaringan dan pengujian para seminaris hendaknya selalu dipertahankan ketegasan sikap, juga kendati adanya keluh-kesah tentang kekurangan imam[ ]. Sebab Allah tidak akan membiarkan Gereja-Nya tanpa pelayan-pelayan, bila mereka yang memang pantas diangkat, sedangkan mereka yang tidak cocok sebelum terlambat mendapat pengarahan penuh kebapaan untuk berganti haluan, serta dibantu, untuk menyadari panggilan kristen mereka, dan dengan gembira mulai menjalankan kerasulan awam. |
| 7. | (Seminari hendaknya diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan para seminaris) Bila berbagai keuskupan tidak mampu mengelola dengan baik sebuah Seminari untuk dirinya masing-masing, hendaknya didirikan dan dikembangkan Seminari bersama untuk pelbagai keuskupan atau untuk seluruh kawasan atau negeri, supaya secara lebih efektif diselenggarakan pembinaan para seminaris yang terjamin mutunya, dan yang dalam situasi itu pun harus dipandang sebagai norma yang tertinggi. Bila seminari itu bersifat bersifat regional atau nasional, hendaknya dikelola menurut peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh para Uskup yang berkepentingan[ ] dan disetujui oleh Takhta Apostolik. Diseminari yang jumlah seminarisnya cukup besar, hendaknya sambil tetap mempertahankan kesatuan kepemimpinan serta pengajaran mereka itu secara tepat dibagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, supaya pembinaan pribadi masing-masing lebih terjamin. |
| 8. | IV. PEMBINAAN ROHANI YANG LEBIH INTENSIF (Belajar hidup dalam persekutuan dengan Allah Tritunggal) Pembinaan rohani erat berhubungan dengan pendidikan intelektual dan pastoral. Terutama dengan bantuan pembimbing rohani[ ] hendaknya pembinaan rohani diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga para seminaris belajar hidup dalam persekutan mesra dan terus menerus dengan Bapa, melalui Putera-Nya Yesus Kristus, dalam Roh Kudus. Karena dengan ditahbiskan mereka harus menjadi secitra dengan Kristus Sang Imam, maka hendaknya juga dengan hidup dalam persekutuan akrab yang meliputi seluruh hidup mereka membiasakan diri untuk sebagai sahabat berpaut pada-Nya[ ]. Hendaklah mereka menghayati misteri Paska-Nya sedemikian rupa, sehingga tahu juga mengantar umat yang akan mereka bimbing memasuki misteri itu. Hendaknya mereka diajak mencari kristus dengan setia merenungkan sabda Allah, dalam keakraban yang aktif dengan Misteri-misteri suci Gereja, terutama dalam Ekaristi dan ibadat harian[ ]. Hendaknya Kristus itu mereka cari dalam diri Uskup yang mengutus mereka, pun juga pada sesama yang mereka hadapi, terutama kaum miskin, anak-anak, mereka yang sakit, para pendosa dan mereka yang belum beriman. Hendaknya mereka penuh kasih mesra dan kepercayaan berbakti kepada Santa Perawan Maria, yang oleh Kristus Yesus menjelang Wafat-Nya di salib diserahkan kepada murid-Nya sebagai ibu. Hendaknya latihan-latihan rohani, yang dianjurkan berdasarkan kebiasaan Gereja yang terhormat, dihayati dengan sungguh-sungguh. Tetapi hendaklah diusahakan juga, supaya pembinaan rohani jangan hanya ditaruh pada latihan-latihan itu atau melulu mengembangkan perasaan-perasaan religius. Lebih pentinglah, makin bertambah teguh dalam iman, harapan dan cinta kasih, supaya dalam mengamalkannya mereka memperoleh semangat doa[ ], peneguhan serta perlindungan bagi panggilan mereka, kekuatan bagi keutamaan-keutamaan lain, dan supaya makin bertumbuhlah semangat mereka untuk memperoleh semua orang bagi Kristus. |
| 9. | (Belajar membaktikan diri dalam Gereja) Hendaknya para seminaris diresapi oleh misteri Gereja seperti diuraikan terutama oleh Konsili suci ini sedemikian rupa, sehingga mereka merasa terikat oleh cinta kasih penuh kerendahan hati terhadap Wakil Kristus yang mereka anggap bapa, sekali ditahbiskan imam berpaut kepada Uskup mereka sebagai rekan-rekan kerja yang setia, bekerja sama dengan teman-teman seimamat, dan dengan demikian memberi kesaksian akan kesatuan, yang menarik semua orang kepada Kristus[ ]. Hendaknya mereka dengan hati yang lapang belajar berperanserta dalam kehidupan Gereja semesta, menurut pesan S. Agustinus: ?sejauh orang mencintai Gereja Kristus, sejauh itu pulalah roh Kudus diam dihatinya?[ ]. Hendaklah para seminaris jelas-jelas menyadari bahwa mereka tidak dimaksudkan untuk dikemudian hari berkuasa dan dihormati, melainkan untuk membaktikan diri sepenuhnya dalam pengabdian kepada Allah dan dalam pelayanan pastoral. Secara istimewa hendaknya mereka dibina dalam ketaatan sebagai imam, dalam semangat hidup miskin, dan dalam semangat ingkar diri sedemikian rupa[ ], sehingga mereka langsung bersedia melepaskan apa saja yang sebenarnya dibolehkan, tetapi tidak ada faedahnya, dan membiasakan diri menyerupai kristus yang disalibkan. Hendaknya para seminaris diberitahu tentang beban tugas-tugas yang akan mereka terima, tanpa ada kesulitan hidup imamat yang didiamkan saja. Tetapi hendaklah mereka jangan mengkhawatirkan adanya bahaya melulu dalam jerih payah mereka dikemudian hari, melainkan lebih baik mereka dibina untuk sedapat mungkin meneguhkan hidup rohani mereka justru melalui kegiatan pastoral mereka. |
| 10. | (Belajar menghayati selibat imam) para seminaris, yang menurut ketetapan-ketetapan ritus mereka yang suci dan sudah membaku menganut tradisi terhormat selibat imam, hendaknya dengan tekun dibimbing untuk menghayati status itu. Disitulah mereka merelakan persekutuan suami-isteri demi Kerajaan sorga (bdk. Mat 19:12), menyerahkan diri kepada Tuhan dengan kasih tak terbagi[ ] yang sangat sesuai dengan Perjanjian Baru, memberi kesaksian akan kebangkitan di masa mendatang (bdk. Luk 20:36)[ ], dan menerima bantuan yang sungguh mencukupi untuk terus menerus mengamalkan cinta kasih sempurna, yang memungkinkan mereka menjadi segalanya bagi semua orang dalam pelayanan imam[ ]. Hendaknya para seminaris menyadari secara mendalam, betapa penuh syukur status itu harus diterima, bukan melulu karena diwajibkan oleh Hukum Gereja, melainkan sebagai Kurnia Allah yang amat berharga, yang perlu dimohon dengan rendah hati, dan berkat rahmat Roh Kudus yang membangkitkan serta menyertainya mereka tanggapi segera, dengan kerelaan dan kebesaran hati.. Hendaknya para seminaris memahami semestinya tugas-kewajiban serta martabat perkawinan kristen, yang menghadirkan cinta kasih antara Kristus dan Gereja (lih. Ef 5:32 dsl.). Hendaklah mereka menyadari keluhuran keperawanan yang dikuduskan kepada Kristus[ ], sehingga atas pilihan sendiri yang dipertimbangkan masak-masak dan dengan hati yang penuh-penuh bersedia, mereka membaktikan diri kepada Tuhan dengan penyerahan jiwa-raga seutuhnya. Hendaknya mereka diperingatkan terhadap bahaya-bahaya, yang terutama dimasyarakat zaman sekarang mengancam kemurnian mereka[ ]. Dibantu oleh upaya-upaya pelindung yang cocok, baik ilahi maupun manusiawi, hendaknya mereka belajar mengintegrasikan pengorbanan hidup perkawinan sedemikian rupa, sehingga hidup maupun kegiatan mereka bukan saja tidak dirugikan oleh selibat, melainkan mereka justru mencapai pengendalian jiwa raga yang lebih mendalam serta kemajuan kedewasaan yang semakin penuh, dan lebih sempurna menikmati kebahagiaan Injil. |