Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 291. | Untuk mendirikan gereja baru, atau memperbarui gereja lama, atau mengubah konstruksi gereja, hendaknya lebih dulu diminta nasihat kepada Komisi Liturgi dan Komisi Kesenian keuskupan. Uskup diosesan hendaknya memanfaatkan nasihat komisi-komisi tersebut, bila ia harus memberikan petunjuk, mengesahkan rencana untuk bangunan baru, atau mengambil keputusan lain di biadang ini.[*] |
| 292. | Hiasan gereja hendaknya bermutu, anggun tetapi tetap sedehana. Bahan untuk hiasan hendaknya asli. Seluruh perlengkapan gereja hendaknya mendukung pendidikan iman umat dan martabat ruang ibadat. |
| 293. | Perancangan gereja dan lingkungan sekitarnya hendaknya serasi dengan situasi setempat dan sesuai pula dengan tuntutan zaman. Maka dari itu, tidak cukup kalau hanya syarat-syarat mininal untuk perayaan ibadat dipenuhi. Hendaknya juga diusahakan agar umat beriman, yang secara teratur berhimpun di situ, merasa nyaman. |
| 294. | Umat Allah yang berhimpun untuk Misa mempunyai susunan organik dan hirarkis. Hal itu tampak dalam bermacam-macam tugas dan aneka ragam tindakan yang dilakukan dalam masing-masing bagian perayaan liturgi. Oleh karena itu, tata ruang gereja haruslah disusun sedemikian rupa, sehingga mencerminkan susunan umat yang berhimpun, memungkinkan pembagian tempat sesuai dengan susunan itu, dan mempermudah pelaksanaan tugas masing-masing anggota jemaat. Umat beriman dan paduan suara hendaknya mendapat tempat yang memudahkan mereka berpartisipasi secara aktif di dalam liturgi.[*] Imam, diakon, dan pelayan-pelayan lain hendaknya mengambil tempat di panti imam. Di sini pula hendaknya disiapkan tempat duduk untuk para konselebran; tetapi, kalau jumlah konselebran besar, hendaknya tempat duduk mereka diatur dibagian lain gereja, tetapi masih dekat dengan altar. Jadi, tata ruang gereja harus menunjukkan susunan hirarkis umat dan keanekaragaman tugas-tugas. Meskipun demikian, tata ruang gereja harus tetap mewujudkan kesatuan, supaya dengan demikian tampaklah kesatuan seluruh umat kudus. Penataan dan keindahan ruang serta semua perlengkapan gereja hendaknya menunjang suasana doa dan mengantar umat kepada misteri-misteri kudus yang dirayakan di sini. |
| 295. | Panti imam adalah tempat di mana altar dibangun, sabda Allah dimaklumkan, dan imam, diakon, serta pelayan-pelayan lain melaksanakan tugasnya. Panti imam hendaknya sungguh berbeda dari bagian gereja lainnya, entah karena lebih tinggi sedikit, entah karena rancangan dan hiasannya. Panti imam hendaknya cukup luas, sehingga perayaan kudus dapat dilaksanakan dengan semestinya dan kegiatan yang dilaksanakan di sana dapat dilihat dengan jelas.[*] |
| 296. | Altar merupakan tempat untuk menghadirkan kurban salib dengan menggunakan tanda-tanda sakramental. Sekaligus altar merupakan meja perjamuan Tuhan, dan dalam Misa umat Allah dihimpun di sekeliling altar untuk mengambil bagian dalam perjamuan itu. Kecuali itu, altar merupakan juga pusat ucapan syukur yang diselenggarakan dalam Perayaan Ekaristi. |
| 297. | Bila perayaan Ekaristi berlangsung di gereja atau di kapel, harus digunakan sebuah altar. Bila perayaan Ekaristi berlangsung di luar gereja atau kapel, dapat digunakan meja yang pantas. Tetapi meja itu hendaknya di tutup dengan kain altar dan dilengkapi dengan korporale, salib, dan lilin. |
| 298. | Sangat diharapkan agar dalam setiap gereja ada satu altar permanen, karena altar seperti ini secara jelas dan lestari menghadirkan Yesus Kristus, Sang Batu Hidup ( I Ptr 2:4; bdk Ef 2:20 ). Tetapi di tempat-tempat lain yang dimanfaatkan untuk perayaan liturgi, cukup dipasang altar geser. Suatu altar disebut altar permanen kalau dibangun melekat pada lantai sehingga tidak dapat dipindahkan; altar disebut altar geser kalau dapat dipindah-pindahkan. |
| 299. | Altar utama hendaknya dibangun terpisah dari dinding gereja, sehingga para pelayan dapat mengitarinya dengan mudah, dan imam, sedapat mungkin, memimpin perayaan Ekaristi dengan menghadap ke arah jemaat. Di samping itu, altar hendaknya dibangun pada tempat yang sungguh-sungguh menjadi pusat perhatian, sehingga perhatian seluruh umat beriman dengan sendirinya terarah ke sana.[*] Seturut ketentuan, altar utama harus berupa altar permanen dan didedikasikan. |
| 300. | Baik altar permanen maupun altar geser didedikasikan menurut tata cara yang digariskan dalam buku Pontificale Romanum; tetapi altar geser dapat juga hanya diberkati. |