Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 31. | Sebagai pemimpin jemaat, imam berwenang menyampaikan sejumlah ajakan yang tercantum dalam tata perayaan yang bersangkutan. Sesuai ketentuan rubrik, pemimpin boleh menyesuaikannya supaya lebih selaras dengan daya tangkap umat beriman, Tetapi imam hendaknya selalu memperhatikan intisari ajakan yang diberikan dalam buku liturgis dan mengungkapkannya secara singkat. Begitu pula, wewenang imam pemimpinlah untuk mewartakan Sabda Allah dan memberikan berkat terakhir. Kecuali itu, imam dapat memberikan pengantar sangat singkat pada (1) pada Ritus Pembuka, yaitu sesudah salam dan sebelum ritus tobat; (2) pada Liturgi Sabda sebelum bacaan?bacaan; (3) pada Liturgi Ekaristi sebelum prefasi, tetapi tidak pernah dalam Doa Syukur Agung sendiri; dan (4) pada Ritus Penutup sebelum pengutusan. |