Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

31.Sebagai pemimpin jemaat, imam berwenang menyampaikan sejumlah ajakan yang tercantum dalam tata perayaan yang bersangkutan. Sesuai ketentuan rubrik, pemimpin boleh menyesuaikannya supaya lebih selaras dengan daya tangkap umat beriman, Tetapi imam hendaknya selalu memperhatikan intisari ajakan yang diberikan dalam buku liturgis dan mengungkapkannya secara singkat. Begitu pula, wewenang imam pemimpinlah untuk mewartakan Sabda Allah dan memberikan berkat terakhir. Kecuali itu, imam dapat memberikan pengantar sangat singkat pada
(1) pada Ritus Pembuka, yaitu sesudah salam dan sebelum ritus tobat;
(2) pada Liturgi Sabda sebelum bacaan?bacaan;
(3) pada Liturgi Ekaristi sebelum prefasi, tetapi tidak pernah dalam Doa Syukur Agung sendiri; dan
(4) pada Ritus Penutup sebelum pengutusan.

32.Seturut hakikatnya , doa-doa "presidensial" harus dibawakan dengan suara lantang dan ucapan yang jelas, supaya mudah di tangkap oleh jemaat. Sebaliknya jemaat wajib mendengarkannya dengan penuh perhatian.[*] Oleh karena itu, sementara imam membawakan doa tak boleh di bawakan doa lain atau nyanyian. Juga tidak boleh dimainkan organ atau alat musik lainnya.

33.Sebagai pemimpin, imam melambungkan doa-doa atas nama Gereja dan atas nama jemaat yang berhimpun. Tatapi kadang-kadang ia berdoa juga untuk dirinya sendiri, supaya dapat melaksanakan tugasnya dengan khidmat dan penuh perhatian. Doa-doa pribadi semacam itu, yakni doa sebelum pemakluman Injil, doa pada persiapan persembahan, dan doa sebelum serta sesudah komuni imam, dia ucapakan dalam hati.

34.Seturut hakikatnya, Misa merupakan perayaan "jemaat".[*] Oleh karena itu, sangat pentinglah dialog antara pemimpin dan umat beriman yang berhimpun; begitu pula aklamasi-aklamasi sangat besar artinya.[*]Semua itu bukan hanya tanda lahiriah perayaan bersama, melainkan juga sarana untuk membina dan memperdalam kebersatuan anatara imam dan umat.

35.Aklamasi dan jawaban-jawaban umat beriman terhadap salam dan doa-doa imam menciptakan tingkat partisipasi aktif yang harus ditunjukan jemaat dalam setiap bentuk Misa. Dengan demikian, tindakan seluruh jemaat dapat diungkapkan secara jelas dan ditingkatkan.[*]

36.Bagian-bagian lain dalam perayaan Ekaristi yang sangat berguna untuk memupuk partisipasi umat beriman yang berhimpun terutama ialah : pernyataan tobat, syahadat, doa umat, dan doa Bapa Kami. Maka doa-doa tersebut dibawakan oleh seluruh jemaat yang hadir.

37.Akhirnya, masih ada teks-teks lain:
a. sebagian merupakan ritus atau kegiatan tersendiri, seperti Kemuliaan , mazmur tanggapan, bait pengantar Injil ( dengan atau tanpa alleluyah ), Kudus, aklamasi anamnesis, madah syukur sesudah komuni;
b. Sebagian lagi mengiringi ritus lain, seperti nyanyian pembuka, nyanyian persiapan persembahan, nyanyian pemecahan roti ( Anak domba Allah ), dan nyanyian komuni.

38.Semua teks hendaknya dibawakan dengan suara lantang dan ucapan yang jelas. Ketentuan ini berlaku bagi imam dan diakon, maupun bagi lektor dan seluruh umat. Namun masing-masing teks, entah itu bacaan, doa, kata-kata pengantar, aklamasi, atau nyanyian, harus dibawakan sesuai dengan maksud dan tujuannya; juga harus sesuai dengan bentuk perayaan dan kemeriahannya. Di samping itu, harus pula diperhatikan sifat bahasa dan ciri khas bangsa yang bersangkutan.

Oleh karena itu, seturut rubrik dan kaidah-kaidah berikut, istilah "diucapkan" atau "dibawakan" dapat diartikan juga sebagai "dilagukan" atau "didaras", asal asas-asas yang diuraikan di atas dipatuhi.

39.Rasul Paulus menganjurkan kepada himpunan umat yang menantikan kedatangan Tuhan, supaya mereka melagukan mazmur, madah, dan lagu-lagu rohani ( lih. Kol 3:16 ). Orang bernyanyi karena hatinya gembira (lih .Kis 2:46). Dengan tepat Agustinus berkata, "Orang yang penuh cinta suka bernyanyi"[*] Ada juga peribahasa kuno, "yang bernyanyi dengan baik berdoa dua kali."

40.Karena alasan itu, dan dengan mempertimbangkan kekhasan bangsa dan kemampuan jemaat liturgis yang bersangkutan, penggunaan nyanyian dalam perayaan Misa hendaknya dijungjung tinggi. Memang, tidak selalu perlu melagukan semua teks yang dimaksudkan sebagai nyanyian, misalnya dalam misa harian. Tetapi, hendaknya sungguh diupayakan agar dalam perayaan liturgi pada hari Minggu dan hari-hari raya wajib nyanyian-nyanyian yang ditentukan untuk pelayan dan umat selalu dilagukan.

Untuk menentukan teks-teks mana yang akan dilagukan, hendaknya didahulukan yang lebih penting, yakni: teks-teks yang dilagukan oleh imam atau diakon atau lektor dengan jawaban oleh umat, atau teks yang dilagukan oleh imam dan umat bersama-sama.[*]

<<   >>