Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

355.Pada hari-hari peringatan fakultatif, aturannya sebagai berikut:
a. Pada hari-hari biasa dalam Masa Adven yang jatuh pada 17-24 Desember, hari-hari selama oktaf Natal dan Masa Prapaskah ( kecuali pada hari Rabu Abu dan hari-hari biasa selama Pekan Suci ), imam memakai rumus Misa hari biasa yang bersangkutan. Tetapi, kalau pada hari-hari tersebut dalam penanggalan liturgi tercantum suatu peringatan, imam boleh menggunakan doa pembukanya; hal ini tidak berlaku pada hari Rabu Abu atau hari-hari biasa selama Pekan Suci. Pada hari-hari biasa selama Masa Paskah, dan pada peringatan orang kudus dapat digunakan semua teks yang ditentukan untuk peringatan yang bersangkutan.
b. Pada hari-hari biasa dalam Misa Adven sebelum 17 Desember, dalam Masa Natal mulai 2 Januari, dan pada hari-hari biasa dalam Masa Paskah, imam boleh memilih rumus Misa hari biasa yang bersangkutan, rumus Misa orang kudus atau salah satu orang kudus yang diperingati pada hari yang bersangkutan atau yang namanya tercantum dalam martirologium pada tanggal itu.
c. Pada hari-hari biasa dalam Masa Biasa, rumus Misa boleh diambil dari hari biasa yang bersangkutan, dari peringatan fakultatif, dari seorang kudus yang namanya tercantum dalam martirologium pada tanggal itu, dari rumus Misa untuk pelbagai keperluan, atau Misa votif.

Kalau merayakan Misa umat, imam hendaknya mengutamakan kepentingan rohani umat. Janganlah ia memaksakan kesukaannya sendiri kepada mereka. Terutama harap diusahakan agar bacaan bersambung pada hari biasa tidak terlalu sering diputus-putus tanpa alasan yang kuat. Sebab Gereja ingin menghidangkan kepada umat beriman makanan sabda Allah dengan lebih berlimpah.[*]

Dengan dalih yang sama janganlah imam terlalu sering memakai rumus Misa arwah. Sebab setiap Misa dirayakan demi keselamtan manusia baik yang hidup maupun yang sudah meninggal. Lagipula dalam tiap Doa Syukur Agung sudah tercantum juga doa untuk arwah.

Kalau suatu Peringatan Fakultatif Santa Perawan Maria atau seorang kudus tertentu sangat digemari oleh umat, hendaknya sekurang-kurangnya satu Misa dirayakan dengan memakai rumus itu, agar harapan wajar umat beriman terpenuhi.

Kalau boleh memilih antara peringatan yang ada dalam penangalan umum dan yang ada dalam penanggalan khusus keuskupan atau tarekat, maka, menurut tradisi Gereja, peringatan khusus itu mendapat prioritas.

<<   >>