Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
---|---|
374. | Kalau timbul suatu keperluan yang mendesak, atau kalau ada manfaat pastoral, dengan petunjuk uskup diosesan atau dengan izin beliau, dapat dirayakan Misa khusus yang sesuai dengan keperluan tersebut. Misa seperti ini dapat dirayakan pada hari manapun, kecuali pada hari-hari raya dan hari-hari Minggu dalam Masa Adven, Prapaskah, dan Paskah, pada hari-hari dalam oktaf Paskah, pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, pada hari Rabu Abu dan selama Pekan Suci. |