Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

90.Ritus Penutup terdiri atas :
a. amanat singkat, kalau diperlukan;
b. salam dan berkat imam, yang pada hari-hari dan kesempatan tertentu disemarakkan dengan berkat meriah atau dengan doa untuk jemaat;
c. pengutusan jemaat oleh diakon atau imam;
e.penghormatan altar: imam dan diakon mencium altar; kemudian mereka bersama para pelayan yang lain membungkuk khidmat ke arah altar.

91.Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus dan Gereja sebagai "sakramen kesatuan," yakni umat kudus yang berhimpun dan diatur di bawah para uskup. Oleh karena itu, perayaan Ekaristi berkaitan dengan seluruh Tubuh Gereja, mengungkapkan dan mempengaruhinya. Setiap orang yang turut merayakan Ekaristi mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi secara aktif, masing-masing menurut cara yang sesuai dengan kedudukan dan tugasnya.[*] Dengan cara ini, umat kristen,"bangsa terpilih, imamat rajawi, bangsa yang kudus, umat milik Allah sendiri", mengungkapkan keterpaduan dan tatanan hirarkisnya.[*] Jadi semua orang entah pelayan tertahbis, entah umat beriman lainnya, hendaknya melakukan tugas yang menjadi bagiannya, tidak lebih dan tidak kurang.[*]

92.Setiap perayaan Ekaristi yang sah diselenggarakan di bawah pimpinan uskup. Uskup dapat memimpinnya sendiri, atau mewakilkannya kepada para pembantunya, yakni imam-imam.[*]

Kalau uskup hadir dalam suatu Ekaristi yang dirayakan bersama dengan umat, paling tepat ia sendiri yang memimpin Ekaristi itu, sementara para imam mendampinginya sebagai konselebran. Maksud konselebrasi ini bukanlah untuk menanbah kemeriahan lahiriah perayaan, melainkan untuk memperlihatkan dengan lebih jelas misteri Gereja, yakni sebagai sakramen kesatuan.[*]

Kalau uskup tidak memimpin sendiri perayaan Ekaristi, tetapi menugaskan seorang imam lain, hendaknya ia sendiri memimpin bagian Liturgi Sabda , dan pada akhir Misa memberikan berkat. Dalam hal ini ia hendaknya mengenakan salib dada, stola, dan pluviale di atas alba.[*]

93.Dalam himpunan jemaat, imam, berkat tahbisannya, juga mempunyai kuasa untuk mempersembahkan kurban selaku pribadi Kristus.[*] Maka dari itu, imam mengetuai jemaat yang berhimpun, memimpinnya dalam doa, mewartakan kabar keselamatan, dan mengajak jemaat agar bersama dengannya mempersembahkan kurban kepada Allah Bapa dengan pengantaraan Kristus dalam Roh Kudus. Di samping itu, Ia membagikan roti kehidupan kepada saudara-saudara seiman dan menyambutnya bersama dengan mereka. Maka, bila imam merayakan Ekaristi wajiblah ia melayani Allah dan jemaat dengan pantas dan rendah hati. Seluruh sikapnya dan juga caranya membawakan sabda ilahi, harus menunjukan kepada umat bahwa Kristus benar-benar hadir di tengah mereka.

94.Di antara para pelayan ibadat, diakon, karena tahbisan kudus yang ia terima, menduduki urutan pertama sesudah imam. Sebab, sejak zaman para rasul, jabatan diakon sangat dihormati dalam Gereja.[*] Dalam Misa, tugas khusus diakon ialah membantu imam, membacakan injil, kadang-kadang menyampaikan homili, membawakan ujud-ujud doa umat, menyiapkan altar dan bahan persembahan, dan melayani komuni untuk umat, terutama komuni-anggur. Kadang-kadang pula ia memberikan petunjuk-petunjuk mengenai sikap tubuh dan tata gerak umat.

95.Umat beriman yang merayakan Misa merupakan umat kudus, umat yang dipilih Allah dan dianugerahi martabat imam dan raja. Mereka berkumpul untuk mengucap syukur dan mempersembahkan kurban murni kepada Allah tidak hanya dengan perantaraan tangan imam, melainkan juga bersama dengan imam; mereka pun belajar mempersembahkan diri.[*] Hendaknya mereka berusaha untuk menyatakan hal itu baik dalam sikap takwa yang mendalam, maupun dalam tindakan cinta kasih terhadap saudara-saudara yang mengikuti perayaan yang sama.

Oleh karena itu, mereka hendaknya menjauhkan segala sikap mementingkan diri sendiri dan menghindarkan perpecahan. Mereka harus sadar, bahwa mereka semua mempunyai satu Bapa di surga, sehingga seluruh umat itu bersaudara satu sama lain.

96.Hendaknya mereka merupakan satu tubuh dalam mendengarkan sabda Allah maupun dalam berdoa dan bernyanyi. Terutama mereka harus merupakan satu tubuh dalam mempersembahkan kurban dan dalam menyambut hidangan dari meja Tuhan. Kesatuan itu tampil indah, baik bila semua mengambil sikap tubuh yang sama, maupun bila mereka melaksanakan tata gerak yang sama.

97.Hendaknya umat beriman dengan senang hati melayani umat Allah, bila diminta untuk melakukan pelayanan atau tugas khusus dalam perayaan.

98.Akolit dilantik untuk melayani altar dan membantu imam serta diakon. Tugasnya yang utama ialah menyiapkan altar dan bejana-bejana kudus. Kalau diperlukan, ia boleh membagikan komuni kepada umat sebagai pelayan tak-lazim.[*]

Dalam melayani altar, akolit memiliki tugas-tugas khusus (bdk. no.187-193), yang harus ia laksanakan sendiri.

99.Lektor dilantik untuk mewartakan bacaan-bacaan dari Alkitab, kecuali Injil. Dapat juga ia membawakan ujud-ujud doa umat dan, kalau tidak ada pemazmur, ia dapat juga membawakan mazmur tangggapan.

Dalam perayaan Ekaristi, ia harus menjalankan sendiri tugas khusus itu (bdk. no.194-198), biarpun pada saat itu hadir juga pelayan-pelayan tertahbis.

100.Kalau akolit yang telah dilantik tidak hadir, pelayan awam dapat diberi tugas melayani altar dan membantu imam serta diakon. Mereka dapat membawa salib, lilin, pedupaan, roti, anggur, dan air. Mereka juga dapat diberi tugas membagikan komuni sebagai pelayan tak-lazim.[*]

101.Kalau lektor yang telah dilantik tidak hadir, umat awam lainnya dapat diberi tugas memaklumkan bacaan-bacaan dari Alkitab. Mereka harus sungguh-sungguh terampil dan disiapkan secara cermat untuk melaksanakan tugas ini, sehingga dengan mendengarkan bacaan-bacaan dari naskah kudus, umat beriman dapat memupuk dalam diri mereka rasa cinta yang hangat terhadap alkitab.[*]

102.Pemazmur bertugas membawakan mazmur atau kidung-kidung dari Alkitab diantara bacaan-bacaan. Supaya dapat menunaikan tugasnya dengan baik, ia harus menguasai cara melagukan mazmur, dan harus mempunyai suara yang lantang serta ucapan yang jelas.

103.Paduan suara atau kor melaksanakan tugas liturgi tersendiri ditengah umat beriman.
Dengan memperhatikan aneka ragam nyanyian, paduan suara harus melaksanakan tugasnya secara tepat untuk menopang partisipasi aktif umat beriman dalam menyanyi.[*] Semua yang ditentukan untuk paduan suara juga berlaku untuk para pelayan musik yang lain, khususnya organis.

104.Tepat sekali kalau ada seorang solis atau seorang dirigen untuk memimpin dan menopang nyanyian jemaat. Kalau tidak ada paduan suara, solislah yang harus memimpin nyanyian-nyanyian dan jemaat hendaknya ambil bagian sebagaimana mestinya.[*]

105.Pelayan-pelayan berikut juga melaksanakan tugas liturgis :
a. Koster, yang dengan cermat mengatur buku-buku liturgis,busana liturgis, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk perayaan Misa.
b. Komentator yang, kalau diperlukan, memberikan penjelasan dan petunjuk singkat kepada umat beriman, supaya mereka lebih siap merayakan Ekaristi dan memahaminya dengan lebih baik. Petunjuk-petunjuk itu harus disiapkan dengan baik, dirumuskan dengan singkat dan jelas. Dalam menjalankan tugas itu komentator berdiri di depan umat, ditempat yang kelihatan tetapi tidak di mimbar.
c. Petugas kolekte yang mengumpulkan uang kolekte dalam gereja.
d. Penyambut jemaat yang menyambut umat beriman pada pintu gereja dan mengantarkan mereka ke tempat duduk. Selain itu mereka dapat mengatur perarakan-perarakan.

106.Terutama untuk gereja-gereja katedral atau gereja-gereja yang besar dianjurkan agar ditunjuk seorang pelayan yang mumpuni atau seorang caeremoniarius (pemandu ibadat) untuk mempersiapkan perayaan liturgi dengan baik, membagikan tugas kepada masing-masing pelayan dan mengatur pelaksanaan perayaan, sehingga berlangsung dengan indah,rapih dan khidmat.

107.Semua tugas liturgis yang tidak merupakan tugas khusus imam atau diakon dan tidak termasuk dalam tugas-tugas yang disebut pada nomor 100-105 diatas, dapat dipercayakan kepada kaum awam yang dipilih oleh pastor paroki. Penyerahan tugas dapat dilaksanakan lewat pemberkatan liturgis atau penugasan sementara. Semua petugas ini hendaknya mematuhi ketentuan ketentuan yang ditetapkan oleh uskup untuk petugas-petugas yang melayani imam di altar.

108.Semua tugas presidensial hendaknya dilaksanakan oleh imam selebran yang satu dan sama, kecuali untuk bagian-bagian tertentu dalam misa yang dihadiri uskup (bdk. no. 92 di atas ) .

109. Jika ada beberapa orang yang dapat menjalankan pelayanan yang sama, maka pelayanan atau tugas itu dapat dibagi dia antara mereka, hingga masing-masing melakukan sebagian. Misalnya, kalau beberapa diakon hadir, yang satu dapat bernyanyi, yang lain membantu imam pada altar. Jika ada beberapa bacaan, lebih baiklah bacaan-bacaan itu di bagikan diantara para lektor. Hal yang sama berlaku untuk pelayanan atau tugas-tugas yang lain. Akan tetapi, tidaklah tepat bahwa satu unsur perayaan dibagi-bagi antar beberapa pelayan, misalnya satu bacaan dibawakan oleh dua lektor secara bergantian, kecuali kalau bacaan itu adalah Kisah Sengsara Tuhan.

110.Jika dalam Misa umat hanya ada seorang pelayan, dapat merangkap beberapa tugas.

111.Setiap perayaan liturgi harus disiapkan sungguh-sungguh dengan semangat kerjasama antara semua yang terkait, dengan memperhatikan ketentuan buku-buku liturgis[*] mengenai ritus, segi pastoral, dan musik. Persiapan itu dipimpin oleh pastor kepala yang hendaknya mendengarkan juga suara umat beriman mengenai hal-hal yang langsung menyangkut mereka. Tetapi imam yang memimpin perayaan tetap mempunyai hak untuk mengatur hal-hal yang memang merupakan wewenangnya.

112.Dalam liturgi Gereja partikular, yang tertinggi tingkatnya ialah Misa yang dipimpin oleh uskup, didampingi oleh para imamnya, para diakon, dan pelayan-pelayan awam,[*] dengan partisipasi penuh dan aktif dari umat kudus Allah, sebab dalam perayaan seperti ini Gereja terungkap secara amat jelas.

Dalam Misa yang dipimpin oleh uskup, atau yang ia hadiri tetapi tidak memimpinnya, hendaknya dipatuhi kaidah-kaidah yang tercantum dalam Caeremoniale Episcoporum.[*]

113.Yang juga sangat penting ialah Misa yang dirayakan bersama dengan umat, terutama umat paroki. Sebab dalam Misa itu terwujudlah gereja universal pada tempat dan waktu tertentu. Ini terutama berlaku bagi Misa paroki pada hari Minggu.[*]

114.Selanjutnya, di antara Misa-misa yang dirayakan oleh kelompok-kelompok khusus, yang terpenting ialah Misa konventual yang merupakan bagian dari Ibadat Harian; demikian pula Misa komunitas dalam biara. Meskipun Misa-misa itu tidak mempunyai bentuk khusus, namun sangat wajarlah bila Misa itu dirayakan dengan nyanyian, dan terutama dilaksanakan dengan partisipasi penuh dari para warga komunitaas, entah mereka biarawan entah kanunik. Dalam perayaan itu hendaknya masing-masing orang melakukan tugas sesuai dengan tahbisan atau pelayanan yang telah diterimanya. Dari sebab itu, seyogyanya semua imam ikut berkonselebrasi,[*] kecuali kalau mereka terikat kewajiban untuk memimpin Misa sendiri demi kepentingan umat beriman. Akan tetapi, para imam anggota komunitas tetap boleh berkonselebrasi dalam Misa konventual atau Misa komunitas, meskipun pada hari yang sama mereka harus memimpin Misa demi kepentingan pastoral umat beriman. Sebab sangat dianjurkan bahwa para imam yang hadir dalam perayaan Ekaristi, kecuali kalau ada alasan yang masuk akal, seturut ketentuan melaksanakan tugas khusus tarekat dan karenanya berpartisipasi sebagai konselebran, dengan mengenakan busana liturgis.

115.Misa umat ialah Misa yang dirayakan dengan partisipasi umat beriman. Terutama pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya wajib, hendaknya Misa umat diselenggarakan dengan nyanyian dan dengan pelayan-pelayan yang diperlukan.[*] Namun Misa umat dapat juga dilaksanakan tanpa nyanyian dan dengan hanya satu pelayan.

116.Kalau diakon hadir dalam perayaan Misa, hendaknya ia melaksanakan tugas-tugas khasnya. Di samping itu, sangat diharapkan bahwa seturut ketentuan, imam yang memimpin perayaan Misa dibantu oleh akolit, lektor, dan penyanyi. Namun tata perayaan yang diuraikan di bawah ini memungkinkan pula pengikutsertaan lebih banyak pelayan.

117.Altar harus ditutup dengan sekurang-kurangnya satu helai kain altar berwarna putih. Pada altar atau di dekatnya dipasang sekurang-kurangnya dua lilin bernyala; tetapi boleh juga empat, bahkan enam, khususnya pada hari Minggu dan hari raya wajib. Bila uskup diosesan memimpin Misa di keuskupannya, dipasang tujuh lilin. Di samping itu, hendaknya ada sebuah salib dengan sosok Kristus tersalib yang dipajang pada altar atau di dekatnya. Boleh juga lilin dan salib yang dihias dengan sosok Kristus tersalib itu dibawa dalam perarakan masuk. Kitab Injil (Evangeliarium ), bukan Buku Bacaan Misa ( Lectionarium ), dapat diletakkan pada altar, kecuali kalau kitab itu dibawa dalam perarakan masuk.

118.Begitu pula hendaknya disiapkan:
a. di tempat duduk imam: Misale dan bila diperlukan, buku nyanyian;
b. di mimbar: Buku Bacaan Misa ( lectionarium );
c. di meja samping:
(1) piala, korporale, purifikatorium dan bila diperlukan, palla;
(2) patena dan, kalau diperlukan sibori-sibori ;
(3) hosti untuk komuni imam selebran, diakon, para pelayan,dan umat;
(4) ampul berisi air dan ampul berisi anggur, kecuali kalau barang-barang ini diantarkan oleh umat waktu perarakan persembahan;
(5) bejana air suci, kalau ada pemberkatan dan perecikan dengan air suci;
(6) patena untuk komuni umat;
(7) perlengkapan untuk membasuh tangan.
Sangat dianjurkan agar piala ditutup dengan kain; warnanya dapat putih atau sesuai dengan warna liturgi hari yang bersangkutan.

119.Di sakristi hendaknya disiapkan busana liturgis (bdk. no. 337-341) untuk imam, diakon, dan pelayan-pelayan lain sesuai dengan bentuk perayaan :
a.
untuk imam: alba, stola, dan kasula;
b. untuk diakon: albam stola, dan dalmatik. Namun dalmatik juga dapat ditiadakan, jika tidak diperlukan atau jika perayaannya tidak begitu meriah;
c. untuk pelayan lainnya: alba atau busana lain yang sudah disahkan.[*]

Semua petugas yang memakai alba, juga menggunakan singel dan amik, kecuali kalau bentuk alba tidak memerlukannya.

Kalau ada perarakan masuk, hal-hal berikut juga perlu disiapkan:
(1) Kitab Injil (Evangeliarium) ;
(2) pada hari Minggu dan hari raya: pedupaan dan wadah dupa ( kalau dipakai pedupaan );
(3) salib dan lilin bernyala untuk dibawa dalam perarakan.

<<   >>