Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

1.PAULUS USKUP

HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI


DEKRIT TENTANG PEMBAHARUAN DAN PENYESUAIAN HIDUP RELIGIUS

1.(Pendahuluan)
Dalam Konstitusi yang diawali dengan kata-kata ?Terang para bangsa?[ ] Konsili suci telah menunjukkan, bahwa usaha menuju CINTA KASIH SEMPURNA melalui nasehat-nasehat Injil bersumber pada ajaran maupun teladan Sang Guru ilahi, dan nampak bagaikan tanda cemerlang Kerajaan sorga. Namun sekarang Konsili bermaksud menguraikan perihidup dan tata-tertib tarekat-tarekat, yang para anggotanya mengikrarkan kemurnian, kemiskinan serta ketaatan, dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan mereka, menurut tuntutan zaman kita sekarang.
Adapun sejak awal mula Gereja terdapat pria dan wanita, yang dengan mengamalkan nasehat-nasehat Injil bermaksud mengikuti Kristus secara lebih bebas, dan meneladan-Nya dengan lebih setia. Dengan cara mereka masing-masing mereka menghayati hidup yang dibaktikan kepada Allah. Diantara mereka banyaklah yang atas dorongan Roh Kudus hidup menyendiri atau mendirikan keluarga-keluarga religius. Dengan kewibawaannya Gereja dengan suka hati menyambut dan menyetujui cara hidup mereka. Maka berkat rencana ilahi berkembanglah keanekaan kelompok-kelompok religius yang menakjubkan. Itu semua sangat membantu Gereja, untuk tidak hanya diperlengkapi bagi setiap amal baik (lih 2Tim 3:17) dan siap siaga menjalankan karya pelayanan untuk membangun Tubuh Kristus (lih. Ef 4:12); melainkan juga supaya berkat pelbagai kurnia para puteranya, Gereja nampak berhias, seperti pengantin berdandan bagi suaminya (lih. Why 2:2), dan melalui Gereja makin nyatalah kebijaksanaan Allah yang bermacam-ragam (lih. Ef 3:10).
Tetapi dalam keaneka-ragaman kurnia-kurnia yang sekaya itu semua, yang dipanggil oleh Allah untuk mengamalkan nasehat-nasehat Injil serta dengan setia menghayatinya, secara istimewa membaktikan diri kepada Tuhan, seraya mengikuti Kristus, yang dalam keperawanan serta kemiskinan-Nya (lih. Mat 8:20; Luk 9:58) telah menebus dan menguduskan manusia dengan taat sampai di salib (lih. Flp 2:8). Demikianlah terdorong oleh cinta kasih, yang oleh Roh Kudus dicurahkan ke dalam hati mereka (lih. Rom 5:5), mereka semakin hidup bagi Kristus serta Tubuh-Nya, yakni Gereja (lih. Kol 1:24). Jadi semakin penuh mereka dihubungkan dengan Kristus karena penyerahan diri yang merangkum seluruh hidup mereka, semakin melimpah pula kehidupan Gereja dan semakin bersemangat serta subur pula kerasulannya.
Tetapi supaya Gereja mendapat manfaat lebih besar dari nilai luhur hidup bakti melalui ikrar nasehat-nasehat itu pun dari perannya yang dalam situasi zaman sekarang memang perlu, Konsili suci ini menetapkan pokok-pokok berikut, yang melulu menyangkut azas-azas umum untuk dengan cara yang sesuai membaharui hidup dan tata-tertib lembaga-lembaga hidup religius, begitu pula ? dengan mempertahankan coraknya sendiri ? serikat-serikat hidup bersama tanpa kaul-kaul dan institut-institut sekular. Adapun kaidah-kaidah khusus untuk menjabarkan dan menerapkannya dengan baik harus ditetapkan sesudah Konsili oleh pimpinan yang berwenang.

2.(Azas-azas umum untuk mengadakan pembaharuan yang sesuai)
Pembaharuan hidup religius yang sesuai sekaligus merangkum pengacuan terus-menerus kepada sumber-sumber seluruh hidup kristiani serta inspirasi tarekat-tarekat yang mula-mula dan menyesuaikannya dengan kenyataan zaman yang sudah berubah. Atas dorongan Roh Kudus dan di bawah bimbingan Gereja pembaharuan itu hendaknya dikembangkan menurut azas-azas berikut :
a) Tolak ukur terakhir hidup religius ialah mengikuti Kristus menurut Injil. Maka semua tarekat hendaknya memandang itu sebagai pedoman tertinggi.
b) Akan bermanfaat bagi Gereja, bila tarekat-tarekat mempunyai corak serta perannya yang khas. Maka hendaknya diakui dan dipelihara dengan setia semangat para Pendiri serta maksud-maksud mereka yang khas, begitu pula tradisi-tradisi yang sehat, yang kesemuanya merupakan pusaka warisan setiap tarekat.
c) Semua tarekat hendaklah ikut serta dalam kehidupan Gereja. Maka ? dengan mengindahkan coraknya sendiri ? hendaklah melibatkan diri dalam prakarsa-prakarsa serta rencana-rencana Gereja dan ikut mengembangkannya menurut kemampuannya, misalnya di bidang Kitab suci, Liturgi, teologi dogmatik, pastoral, ekumene, misioner dan sosial.
d) Hendaknya tarekat-tarekat mengembangkan pada para anggotanya pengertian yang memadai tentang kenyataan orang-orang pada zamannya pun juga tentang kebutuhan-kebutan Gereja; maksudnya supaya dengan demikian mereka mampu menilai dalam terang iman dan dengan bijaksana kenyataan dunia zaman sekarang, dan dikobarkan oleh semangat kerasulan mampu menilai dalam terang iman dan dengan bijaksana kenyataan dunia zaman sekarang, dan di kobarkan oleh semangat kerasulan mampu membantu orang-orang secara lebih tepat guna.
e) Tujuan hidup religius pertama-tama yakni: supaya para anggotanya mengikuti Kristus dan dipersatukan dengan Allah melalui pengikraran nasehat-nasehat Injil. Maka perlu dipertimbangkan dengan serius, bahwa penyesuaian-penyesuain yang sebaik mungkin dengan kebutuhan-kebutuhan zaman kita sekarang pun tidak akan memperbuahkan hasil, bila tidak dijiwai oleh pembaharuan rohani. Hendaknya pembaharuan (rohani itu dalam pengembangan karya-karya diluarpun selalu diutamakan.

3.(Norma-norma praktis pembaharuan yang disesuaikan)
Hendaknya penataan hidup, doa dan karya dimana-mana, terutama didaerah-daerah misi, sungguh sesuai dengan keadaan fisik dan psikis para anggota zaman sekarang, begitu pula ? seperti dituntut oleh corak masing-masing tarekat ? selaras dengan kebutuhan-kebutuhan kerasulan, tuntutan-tuntutan kebudayaan, situasi sosial ekonomi.
Maka dari itu konstitusi, direktorium, buku-buku kebiasaan, doa-doa dan upacara-upacara serta buku-buku lain sebagainya hendaknya ditinjau kembali menurut pedoman tadi, dan di selaraskan dengan dokument-dokument Konsili suci ini, sementara peraturan-peraturan yang sudah usang ditiadakan.

4.(Mereka yang harus melaksanakan pembaharuan)
Pembaharuan tak mungkin sungguh berhasil, begitu pula penyesuaian tidak dapat berlangsung dengan tepat, tanpa kerja sama semua anggota tarekat.
Adapun yang bertugas menentukan kaidah-kaidah pembaharuan yang disesuaikan serta menetapkan hukum-hukumnya, begitu pula membuka ruang bagi pengalaman yang memadai dan bijaksana, hanyalah para pimpinan yang berwenang, terutama kapitel umum, sejauh perlu disertai persetujuan Takhta suci atau Uskup setempat, menurut kaidah hukum. Sedangkan para pemimpin hendaknya dalam hal-hal, yang menyangkut keadaan seluruh tarekat, dengan cara yang tepat meminta nasehat para anggota dan mendengarkan mereka.
Untuk pembaharuan biara-biara para rubiah yang sesuai, saran-saran dan keputusan-keputusan akan dapat diperoleh juga dari sidang-sidang persekutuan atau dari pertemuan-pertemuan lainnya yang diundang secara sah.
Tetapi semua hendaknya ingat, bahwa terwujudnya pembaharuan harus lebih diharapkan dari penghayatan pedoman-pedoman serta konstitusi yang lebih seksama dari pada penambahan hukum-hukum.

5.(Unsur-unsur yang umum pada pelbagai bentuk hidup religius)
para anggota tarekat mana pun juga hendaknya mengingat, bahwa mereka pertama-tama telah menanggapi panggilan Allah dengan mengikrarkan nasehat-nasehat Injil, sehingga mereka tidak hanya mati bagi dosa (lih. Rom 6:11), melainkan dengan mengingkari dunia hidup bagi Allah semata-mata. Sebab seluruh hidup telah mereka baktikan untuk mengabdi kepada-Nya. Dan itu merupakan suatu penyucian istimewa, yang secara mendalam berakar dalam penakdisan baptis dan mengungkapkannya secara lebih utuh.
Karena penyerahan diri itu telah diterima oleh Gereja, maka hendaknya mereka menyadari kewajiban mereka mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah itu harus kuat-kuat mendorong mereka untuk mengamalkan keutamaan-keutamaan dan mengembangkannya, terutama kerendahan hati dan ketaatan, kekuatan dan kemurnian, yang berarti keikut-sertaan mereka dalam pengosongan diri kristus (lih. 2:7-8) pun juga dalam kehidupan-Nya dalam Roh (lih. Rom 8:1-13).
Jadi hendaknya para religius tetap setia kepada kaul-kaul yang mereka ikrarkan, mengiklaskan segala sesuatu demi kristus (lih. Mrk 10:28), dan mengikutinya sebagai satu-satunya yang perlu (lih. Luk 10:42; Mat 19:210), seraya mendengarkan sabda-Nya (lih. Luk 10:39) dan memusatkan perhatiannya pada perkara tuhan (lih. 1Kor 7:32).
Maka dari itu para anggota setiap tarekat hendaklah mencari Allah satu-satunya dan diatas segalanya. Mereka wajib memadukan kontemplasi, yang membuat mereka berpaut pada-Nya dengan budi dan hati, dengan cinta kasih kerasulan, yang menjiwai usaha mereka menggabungkan diri pada karya Penebusan dan menyebarluaskan Kerajaan Allah.

  >>