Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 110. | "Para Imam agar tetap mengingat bahwa dalam misteri Kurban Ekaristi itu karya penebusan dilaksanakan terus, hendaknya kerapkali merayakannya. Bahkan sangat dianjurkan perayaan tiap hari, yang juga - meskipun tidak dapat dihadiri oleh umat - merupakan tindakan Kristus dan Gereja; dan dalam melaksanakan itu, para Imam menunaikan tugasnya yang utama". |
| 111. | Seorang Imam harus diizinkan merayakan Ekaristi atau berkonselebrasi dalam Ekaristi "sekalipun ia tidak dikenal oleh rektor gereja, asal saja ia menunjukkan surat-surat rekomendasi" yang tidak lebih dari setahun lalu telah dikeluarkan oleh Takhta Suci atau oleh Uskupnya atau Superiornya, "kecuali bila secara bijak dapat dinilai bahwa ia tidak terhalang untuk merayakan Misa". Para Uskup hendaklah mengambil tindakan untuk menghentikan praktek-praktek yag bertentangan dengan penetapan ini. |