Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 130. | "Sesuai dengan tata bangun tiap gereja dan kebiasaan resmi setempat, Sakramen Mahakudus harus disimpan dalam sebuah tabernakel yang dtempatkan di salah satu bagian gereja. Tempat tabernakel itu hendaknya indah dan mencolok, mudah dilihat dan terhias dengan cara yang pantas". Selain itu tempat itu harus "cocok untuk berdoa" karena suasana teduh, dengan tempat yang luas di depan tabernakel itu dan tersedianya tempat duduk dan tempat untuk berlutut. Selain itu harus sungguh-sungguh diperhatikan semua penetapan dalam buku-buku liturgi dan segala yang ditetapkan oleh hukum, teristimewa demi menghindarkan terjadinya profanasi. |
| 131. | Selain penetapan-penetapan yang terdapat dalam kan. 954 ?1, tidak diizinkan menyimpan Sakramen Mahakudus ini di suatu tempat yang tidak dengan pasti dapat diawasi oleh Uskup diosesan atau di mana ada bahaya profanasi. Di mana terjadi hal yang demikian, maka Uskup diosesan hendaknya segera menarik kembali izin untuk menyimpan Ekaristi yang mungkin sudah diberikan. |
| 132. | Tak seorangpun diizinkan membawa Ekaristi Mahakudus itu ke rumahnya atau ke tempat apa pun yang bertentangan dengan hukum. Harus diingat juga bahwa memindahkan atau menyimpan roti atau anggur yang telah dikonsekrir itu untuk maksud sakrilegi atau membuangnya, temasuk kejahatan besar (gravia delicta), dalam hal ini dosa yang hanya dapat diampuni oleh Kongregasi Ajaran Iman. |