Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 132. | Tak seorangpun diizinkan membawa Ekaristi Mahakudus itu ke rumahnya atau ke tempat apa pun yang bertentangan dengan hukum. Harus diingat juga bahwa memindahkan atau menyimpan roti atau anggur yang telah dikonsekrir itu untuk maksud sakrilegi atau membuangnya, temasuk kejahatan besar (gravia delicta), dalam hal ini dosa yang hanya dapat diampuni oleh Kongregasi Ajaran Iman. |
| 133. | Seorang Imam atau Diakon atau pun seorang pelayan yang mengantar Ekaristi Mahakudus bila seorang petugas tertahbis tidak hadir atau berhalangan, untuk menerimakannya sebagai Komuni kepada seorang sakit, hendaknya sedapat mungkin pergi langsung dari tempat di mana sakramen tersimpan ke rumah orang sakit itu, dengan tidak mengurusi hal-hal duniawi di tengah jalan, demi menghindarkan profanasi dan demi menjamin hormat yang sebesar-besarnya untuk Tubuh Kristus. Selain itu, untuk menerimakan Komuni kepada orang sakit, selalu harus dipergunakan tata cara yang ditetapkan dalam Rituale Romawi. |
| 134. | "Penghormatan Ekaristi di luar Kurban Misa merupakan suatu unsur yang tak ternilai dalam kehidupan Gereja. Ibadat yang demikian mempunyai hubungan erat dengan perayaan Kurban Ekaristi". Karena itu umat harus diajak untuk ? juga di luar Misa ? menjalankan devosi kepada Ekaristi Mahakudus itu, baik secara umum maupun secara pribadi, karena melaluinya umat beriman bersembah sujud kepada Kristus sendiri yang benar-benar hadir di situ, dan yang adalah "Imam Agung untuk semua hal yang baik di masa mendatang" serta Penebus semesta alam. "Para Pastor bertanggung jawab ? bahkan melalui kesaksian hidupnya sendiri ? untuk mendukung praktek sembah-sujud Ekaristi ini, teristimewa pentakhtaan Sakramen Mahakudus itu serta doa adorasi di hadapan Kristus yang hadir di dalam rupa Ekaristi". |
| 135. | Umat beriman sehari-hari hendaknya tanpa lelah mengadakan kunjungan-kunjungan kepada Sakramen Mahakudus, sebagai ucapan syukur, suatu pengungkapan cinta kasih dan pelunasan suatu utang itulah adorasi yang harus ditujukan kepada Kristus Tuhan yang hadir di dalamnya". Karena kontemplasi terhadap Yesus yang hadir dalam Sakramen Mahakudus itu, sebagai Komuni kerinduan, menyebabkan suatu kesatuan erat orang beriman dengan Kristus, seperti dengan amat cemerlang menjadi kentara dalam kehidupan begitu banyak orang Kudus. "Kecuali jika ada alasan berat, gereja di mana disimpan Ekaristi Mahakudus, hendaknya terbuka bagi umat beriman setiap hari sekurang-kurangnya selama beberapa jam, agar umat dapat berdoa sejenak di hadapan Sakramen Mahakudus". |
| 136. | Ordinaris hendaknya dengan bijak mendorong adorasi Ekaristi, entah hanya singkat atau pun lebih lama atau bahkan hampir tak putus-putus, dengan partisipasi umat. Karena selama beberapa tahun akhir-akhir ini di banyak tempat "sembah-sujud kepada Sakramen Mahakudus itu menjadi suatu kebiasaan harian dan menjadi sumber tetap kesucian", walaupun ada juga tempat-tempat " di mana secara nyata hampir tidak ada perhatian sama sekali untuk ibadat dalam bentuk adorasi Ekarisri itu". |
| 137. | Pentakhtaan Ekaristi Mahakudus harus selalu berlangsung sesuai dengan petunjuk-petunjuk buku-buku liturgi. Di hadapan Sakramen Mahakudus, entah dalam tabernakel ataupun ditakhtakan, jangan diabaikan doa Rosario, yang mengagumkan "karena begitu sederhana namun sekaligus sangat mendalam". Teristimewa jika diadakan Pentakhtaan, patut diberi tekanan pada corak doa sebagai permenungan akan misteri kehidupan Kristus sang Penebus dan rencana keselamatan Bapa Mahakuasa, khususnya dengan memanfaatkan bacaan periskop-periskop Kitab Suci. |
| 138. | Akan tetapi, sementara ditakhtakan, Sakramen Mahakudus itu tidak pernah boleh dibiarkan tanpa kehadiran orang, bahkan untuk sejenak waktu saja. Maka harus diatur demikian rupa, sehingga selalu pada waktu-waktu yang sudah ditentukan, beberapa orang beriman hadir, menurut giliran. |
| 139. | Di tempat-tempat di mana Uskup diosesan mempunyai petugas-petugas rohani atau orang lain yang dapat ditujukan untuk tugas itu, kaum beriman berhak untuk seringkali mengujungi Sakramen Ekaristi Mahakudus untuk bersembah sujud, dan mengambil bagian dalam adorasi di depan Ekaristi Mahakudus yang ditakhtakan sekurang-kurangnya beberapa kali setahun. |