Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 14. | Wewenang untuk mengatur liturgi semata-mata ada pada pimpinan Gereja, yaitu Tahta Apostolik, dan menurut kaidah hukum, pada Uskup. |
| 15. | Paus di Roma, "Wakil Kristus dan Gembala Gereja universal di dunia ini, yang karenanya berdasarkan tugasnya mempunyai kuasa jabatan tertinggi, penuh, langsung dan universal dalam Gereja yang selalu dapat dijalankanya dengan bebas", dan juga melalui komunikasi dengan para gembala dan dengan anggota-anggota kawananya. |