Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

140.Sangat dianjurkan supaya sekurang-kurangnya di kota-kota, Uskup diosesan menunjuk sebuah gedung gereja untuk adorasi abadi. Dalam gereja tersebut sering harus diadakan perayaan Misa Kudus, bahkan jika mungkin setiap hari. Pada saat perayaan Misa itu Pentakhtaan harus dihentikan. Sepantasnya adorasi dibuat dihadapan hosti yang dikonsekrir dalam perayaan Misa mendahuluinya; Hosti itu dimaksukkan kedalam monstrans di atas altar, sesudah Komuni.

141.Uskup diosesan mengakui dan sedapat mungkin menunjang hak kelompok-kelompok tertentu di antara umat beriman untuk membentuk persekutuan-persekutuan yang melaksanakan adorasi, bahkan adorasi yang bersifat hampir tak putus-putus. Di mana persekutuan-persekutuan yang demikian bercorak internasional, maka Kongregasi Ibadat dan Tata-tertib Sakramen yang akan mendirikannya dan menyetujui statuta-statutanya.

142."Uskup diosesan wajib membuat peraturan-peraturan mengenai prosesi, di mana dijamin partisipasi serta pelaksanaannya secara pantas" dan mengajak umat melaksanakan adorasi.

143."Jika menurut pandangan Uskup diosesan dapat dilaksanakan, sebagai kesaksian publik penghormatan terhadap Ekaristi Mahakudus, maka hendaklah diselenggarakan perarakan lewat jalan-jalan umum, terutama pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus", maklumlah partisipasi khidmat kaum beriman dalam perarakan Ekaristi pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus adalah suatu karunia dari Tuhan yang setiap tahun dengan kegembiraan semua orang yang mengambil bagian di dalamnya".

144.Walaupun ada tempat-tempat di mana tidak mungkin dilaksanakan, namun kebiasaan untuk mengadakan perarakan Ekaristi tidak boleh hilang, Sebagai pengganti perlu dicari cara baru untuk mengadakannya sesuai dengan keadaan dewasa ini, misalnya pada pusat-pusat ziarah atau dalam taman-taman jika diizinkan oleh pemerintah.

145.Nilai pastoral Kongres Ekaristi patut dijunjung tinggi;hendaknya kegiatanitu menjadi"tanda iman dan cinta kasih sejati"persiapanya harus dengan saksama dan pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, sehingga umat beriman diberi kesempatan untuk menghormati misteri suci Tubuh dan Darah Putra Allah secara layak dan dengan tak henti-hentinya mengalami dalam dirinya buah penebusan.

146.Tak ada pengganti untuk imamat sebagai pelayan umat, Karena jka ada umat tanpa imam, maka bagi umat itu tidak tersedia pelaksanaan serta fungsi dari sakramental Kristus, kepala dan Gembala, padahal hal ini merupakan bagian hakiki hidup komunitas itu sendiri, Karena "pelayan yang selaku pribadi Kristus apat melaksanakan sakramen Ekaristi, hanya imam yang ditahbiskan secara sah .

147.Bila kebutuhan Gereja memintanya, namun tidak tersedialah pelayan-pelayan roahani, maka juga kaum awam diantara umat beriman dapat menjalankan beberapa tugas liturgis tertentu, menurut ketentuan ?ketentuan hukum, Orang beriman yang demikian dipanggil dan ditunjuk untuk melaksanakan tugsd-tugas tertentu, baik yang lebih berat ataupun yang lebih ringan, dan dibatu oleh rahmat Tuhan, Banyak diantara orang beriman awam sudah melaksanakan ? dan hingga kini masih melaksanakan-tugas-tugas ini dengan dedikasi, terutama di daerah-daerah misi, dimana jumlah anggota Gereja masih terbatas atau dimana Gereja mengalami penganiayaan. tetapi juga di wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan Imam dan Diakon.

<<   >>