Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 150. | Kegiatan seorang asisten pastoral hendaknya diarahkan untuk hal menunjang pelayanan para Imam dan Diakon, untuk membangkitkan panggilan Imam serta Diakon dan untuk peltih-an yang berbobot bagi pelbagai fungsi liturgis umat beriman di setiap jemaat, sambil memperhatikan berbagai kharisma sesuai dengan norma hukum. |
| 151. | Hanya kalau sungguh perlu, boleh diminta bantuan pelayan-pelayan tak lazim dalam perayaan Liturgi. Permohonan akan bantuan yang demikian bukannya dimaksudkan demi menunjang partisipasi umat, melainkan, karena kodratnya, bersifat pelengkap dan darurat. Apalagi, jika permohonan akan bantuan pelayan-pelayan tak lazim ini berdasarkan kebutuhan umat, maka hendaknya digandakan doa-doa permohonan, mendesak supaya Tuhan segera mengutus seorang Imam untuk melayani jemaat ini serta menumbuhkan kesuburan panggilan untuk Tahbisan Suci. |