Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 151. | Hanya kalau sungguh perlu, boleh diminta bantuan pelayan-pelayan tak lazim dalam perayaan Liturgi. Permohonan akan bantuan yang demikian bukannya dimaksudkan demi menunjang partisipasi umat, melainkan, karena kodratnya, bersifat pelengkap dan darurat. Apalagi, jika permohonan akan bantuan pelayan-pelayan tak lazim ini berdasarkan kebutuhan umat, maka hendaknya digandakan doa-doa permohonan, mendesak supaya Tuhan segera mengutus seorang Imam untuk melayani jemaat ini serta menumbuhkan kesuburan panggilan untuk Tahbisan Suci. |
| 152. | Jabatan-jabatan yang hanya pelengkap ini jangan dipergunakan untuk menjatuhkan pelayanan asli oleh para Imam demikian rupa, sehingga para Imam itu lalai merayakan Misa untuk umat yang menjadi tanggung jawab mereka ataupun melalaikan kepedulian pribadi terhadap orang sakit, atau pembabtisan anak-anak, atau asistensi pada perkawinan atau pelaksanaan penguburan Kristiani: semuanya itu termasuk tugas inti para Imam didampingi para Diakon. Karena itu tidak boleh terjadi bahwa di paroki-paroki para Imam menukar pelayanan pastoral dengan para Diakon atau orang awam, dan dengan demikian mengaburkan apa yang menjadi tugas khas masing-masing. |
| 153. | Perlu diperhatikan juga bahwa umat awam tidak pernah boleh bertindak atau berbusana seperti seorang Imam atau Diakon, atau memakai busana yang mirip dengan busana dimaksud. |