Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 162. | Pada hari yang dikenal sebagai Hari Tuhan, umat Gereja berkumpul untuk mengenangkan Kebangkitan Tuhan serta selurh Misteri Paskah, khususnya melalui perayaan Misa. Sesungguhnya "tidak ada suatu komunitas Kristiani yang dibangun tanpa berakar pada dan tergantung dari perayaan Ekaristi Mahakudus". Oleh sebab itu orang Kristiani berhak agar demi kepentingan mereka Ekaristi dirayakan pada setiap hari Minggu dan hari raya wajib atau hari-hari lainnya, bahkan setiap hari sejauh hal ini mungkin. Maka, bila sulit pada suatu hari Minggu mengadakan perayaan Misa di sebuah gereja paroki atau di tempat lain di mana umat beriman berkumpul, Uskup diosesan bersama dengan para Imamnyaharus mencari jalan keluar yang tepat. Salah satu jalan keluar ialah memohon kesediaan Imam-Imam lain, atau mengajak umat untuk mengambil bagian dalam misteri Ekaristi di suatu tempat yang berdekatan. |
| 163. | Semua imam, yang kepadanya dipercayakan Imamat dan Ekaristi demi kepentingan orang lain, hendaknya ingat bahwa mereka harus menyediakan bagi umat beriman kesempatan untuk memenuhi kewajibannya mengambil bagian dalam Misa hari Minggu. Umat pun berhak ? kecuali jika sungguh sama sekali tidak mungkin ? bahwa tak seorang Imam pun menolak merayakan Misa untuk umat atau mengatur supaya hal itu dilaksanakan oleh seorang Imam lain jika umat tidak dapat kemungkinan lain untuk memenuhi kewajibannya mengambil bagian dalam Misa pada hari Minggu atau hari wajib lainnya. |