Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 19. | Uskup diosesan, pelayan utama misteri-misteri Allah dalam Gereja particular yang dipercayakan kepadanya, adalah moderator, promoter dan penjaga seluruh hidup liturgis kawanannya, karena "Uskup", yang dianugerahi kepenuhan sakramen Tahbisan, adalah "pelayan rahmat Imam Agung", teristimewa dalam Ekaristi yang dipersembahkannya atau disuruhnya untuk dipersembahkan, melaluinya Gereja senantiasa hidup dan berkembang. |
| 20. | Sungguh benar, Gereja menunjukkan diri dengan cara paling agung kapan saja Misa dirayakan, teristimewa di Gereja Katedral, dengan partisipasi penuh dan aktif dari seluruh umat Allah yang kudus, yang, bersatu dalam doa bersama, menghadap satu altar dengan Uskup sebagai pemimpin upacara, dikelilingi oleh para imamnya, bersama para diakon serta pelayan-pelayan. Selain itu, "tiap perayaan Ekaristi yang dilaksanakan menurut hukum, dipimpin oleh Uskup, yang kepadanya dipercayakan jabatan untuk menghadapkan ibadat agama Kristiani kepada Sang Ilahi serta mengaturnya sesuai dengan perintah Tuhan dan hukum Gereja, diretapkan lebih lanjut sesuai dengan kebijakannya sendiri untuk Keuskupannya". |
| 21. | Jadi Uskup diosesan berhak "dalam batas kewenangannya, menetapkan norma-norma liturgis dalam Diosisnya, yang harus ditaati emua". Namun, Uskup harus berusaha untuk tidak meniadakan kebebasan-kebebasan tertentu yang tercantum dalamnorma-norma buku-buku liturgi dengan tujuan supaya perayaan dapat disesuaikan secara cerdas dengan corak gedung Gereja atau dengan kelompok orang beriman yang hadir atau dengan situasi pastoral yang khusus, sedemikian rupa sedemikian rupa sehingga perayaan suci yang universal itu sungguh disesuaikan dengan pemahaman manusia. |