Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 22. | Uskup memimpin Gereja partikular, dan adalah tugasnya untuk megatur, mengarahkan, menyemangati dan kadang-kadang juga menegur mereka yang dipercayakan kepadanya; inilah suatu tugas suci, yang telah diterimanya melalui pentahbisannya sebagai sebagai Uskup dan yang dipenuhinya untuk membangun kawanannya dalam kebenaran dan kesucian. Pantaslah ia menerangkan arti yang tercantum dalam tata cara serta teks-teks liturgis itu dan memupuk semangat Liturgi pada para Imam, Diakon serta kaum awam sehingga semuanya dibimbing untuk secara aktif merayakan Ekaristi dan memetik buahnya; demikian pula ia harus berusaha agar seluruh tubuh Gereja dapat bertumbuh dalam pemahaman yang sama, dalam persekutuan cinta, baik di dalam lingkup keuskupan, maupun di tingkat nasional dan internasional. |
| 23. | Kaum beriman "sepantasnya mempercayakan diri kepada Uskup seperti Gereja pasrah kepada Yesus Kristus, dan Yesus Kristus pada Bapa, sehingga semuanya berada dalam persekutuan harmonis dan memuliakan Allah dengan selimpahnya". Semuanya, termasuk para anggota tarekat-tarekat hidup bakti serta tarekat-tarekat sekulir dan juga berbagai perkumpulan dan gerakan mana pun, harus tunduk kepada wewenang Uskup diosesan, dalam segala yang menyangkut liturgi, kecuali bila ada hak-hak yang secara sah telah diberikan, Maka Uskup mempunyai baik hak maupun kewajiban untuk menjaga serta memperhatikan Gereja-Gereja serta kapala-kapala dalam wilayah keuskupannya dari segi liturgi, Hal ini berlaku juga bagi Gereja dan kapela yang didirikan oleh Tarekat-tarekat tadi atau yang dipimpin mereka, jika umat beriman biasanya dating beribadat disitu. |
| 24. | Dari pihak umat, mereka mempunyai hak agar Uskup mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengandalam tata tertib Gereja, terutama menyangkut pelayanan sabda, perayaan sakramen dan sakramentali, ibadat kepada Allah dan devosi kepada para kudus. |