Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

28.Semua norma yang berhubungan dengan hal-hal liturgi, yang sesuai dengan hukum telah ditetapkan oleh sebuah Konferensi Uskup untuk wilayahnya, harus dihadapkan kepada Kongregasi Ibadat dan Tata-tertib Sakramen untuk diberi recognitio. Tanpa recognitio itu, semua norma itu tidak mempunyai kekuatan hukum.

29.Para Imam sebagai pembantu yang sah, bijaksana dan perlu dari para Uskup, dipanggil untuk melayani Umat Allah. Mereka bersatu dengan Uskup dalam imamat, sekalipun diberi tugas-tugas yang berbeda-beda. "Di masing-masing jemaat setempat, mereka dalam arti tertentu menghadirkan Uskup, yang mereka dukung dengan semangat percaya dan kebesaran hati. Sesuai dengan jenjangnya, mereka ikut mengemban tugas serta keprihatinan Uskup dan ikut menunaikannya dengan tekun setiap hari. Dan "karena keterlibatan dalam Imamat dan perutusan itu, hendaklah para Imam memandang Uskup sebagai bapa mereka dan mematuhinya dengan penuh hormat." Selain itu, "karena peduli akan apa yang menguntungkan anak-anak Allah, hendaklah mereka berusaha untuk turut memperhatikan karya pastoral seluruh diosis, bahkan seluruh Gereja".

30.Jabatan "yang dipangku oleh para Imam khususnya dalam perayaan Ekaristi "sungguh agung, "karena menjadi tanggung jawab mereka untuk memimpin Ekaristi selaku pribadi Kristus (in persona Christi) seraya menjadi saksi serta pelayan suatu persekutuan bukan hanya untuk komunitas yang secara langsung mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi tertentu, tetapi juga untuk Gereja Universal, yang kehadirannya selalu dialami dalam perayaan Ekaristi. Patut disesalkan bahwa, terutama selama tahun-tahun yang menyusul pembaruan liturgi pasca Konsili ? diakibatkan oleh semangat kreativitas dan praktek adaptasi yang keliru ? terjadilah sejumlah penyelewengan, yang mengakibatkan penderitaan untuk banyak orang. "

<<   >>