Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 28. | Semua norma yang berhubungan dengan hal-hal liturgi, yang sesuai dengan hukum telah ditetapkan oleh sebuah Konferensi Uskup untuk wilayahnya, harus dihadapkan kepada Kongregasi Ibadat dan Tata-tertib Sakramen untuk diberi recognitio. Tanpa recognitio itu, semua norma itu tidak mempunyai kekuatan hukum. |
| 29. | Para Imam sebagai pembantu yang sah, bijaksana dan perlu dari para Uskup, dipanggil untuk melayani Umat Allah. Mereka bersatu dengan Uskup dalam imamat, sekalipun diberi tugas-tugas yang berbeda-beda. "Di masing-masing jemaat setempat, mereka dalam arti tertentu menghadirkan Uskup, yang mereka dukung dengan semangat percaya dan kebesaran hati. Sesuai dengan jenjangnya, mereka ikut mengemban tugas serta keprihatinan Uskup dan ikut menunaikannya dengan tekun setiap hari. Dan "karena keterlibatan dalam Imamat dan perutusan itu, hendaklah para Imam memandang Uskup sebagai bapa mereka dan mematuhinya dengan penuh hormat." Selain itu, "karena peduli akan apa yang menguntungkan anak-anak Allah, hendaklah mereka berusaha untuk turut memperhatikan karya pastoral seluruh diosis, bahkan seluruh Gereja". |
| 30. | Jabatan "yang dipangku oleh para Imam khususnya dalam perayaan Ekaristi "sungguh agung, "karena menjadi tanggung jawab mereka untuk memimpin Ekaristi selaku pribadi Kristus (in persona Christi) seraya menjadi saksi serta pelayan suatu persekutuan bukan hanya untuk komunitas yang secara langsung mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi tertentu, tetapi juga untuk Gereja Universal, yang kehadirannya selalu dialami dalam perayaan Ekaristi. Patut disesalkan bahwa, terutama selama tahun-tahun yang menyusul pembaruan liturgi pasca Konsili ? diakibatkan oleh semangat kreativitas dan praktek adaptasi yang keliru ? terjadilah sejumlah penyelewengan, yang mengakibatkan penderitaan untuk banyak orang. " |
| 31. | Sambil menepati janji resmi yang telah mereka ucapkan dalam upacara Pentahbisan Suci dan yang mereka ulangi setiap tahun pada kesempatan Misa Krisma, kiranya para Imam merayakan dengan hormat dan setia misteri-misteri Kristus sebagai pujian bagi Allah dan pengudusan umat Kristiani seturut tradisi Gereja, khususnya dalam Kurban Ekaristi dan dalam Sakramen Rekonsiliasi. Janganlah mereka mengurangi arti yang begitu mendalam dari jabatannya sendiri dengan merusak perayaan liturgis entah dengan mengadakan perubahan, entah dengan menghilangkan bagian-bagian tertentu, entah dengan menyisip penambahan yang bebas. Karena, seperti perkataan St. Ambrosius: "Bukannya dalam dirinya sendiri melainkan dalam diri kitalah Gereja dilukai. Maka mari kita jaga supaya jangan Gereja dilukai karena kegagalan kita". Maka janganlah Gereja Allah dilukai oleh Imam-Imam yang dengan cara agung telah membaktikan diri kepada pelayanan. Malah sebaliknya, semoga, dipimpin oleh Uskup, mereka dengan tak lelah berusaha menghindarkan orang lain juga dari kesimpang-siuran itu. |
| 32. | Pastor Paroki hendaknya mengusahakan agar Ekaristi mahakudus menjadi pusat jemaat parochial kaum beriman; hendaknya ia berikhtiar agar kaum beriman kristiani digembalakan dengan perayaan khidmat Sakramen-Sakramen, dan secara khusus agar mereka sering menerima Sakramen Ekaristi Mahakudus dan Sakramen Pertobatan; hendaknya ia juga berupaya agar mereka dibimbing untuk mengadakan doa juga dalam keluarga dan dengan sadar serta aktif mengambil bagian dalam Liturgi Suci yang harus diatur oleh Pastor Paroki di parokinya di bawah otoritas Uskup diosesan; ia wajib menjaga agar jangan terjadi penyelewengan. Walaupun dengan sepantasnya dalam persiapan-persiapan upacara liturgi ia dibantu oleh berbagai anggota umat beriman, namun ia sama sekali tidak boleh menyerahkan kepada mereka hal-hal yang secara khas menyangkut jabatannya sendiri. |
| 33. | Akhirnya, semua "Imam harus berusaha untuk mengembangankan pengetahuannya serta keterampilannya di bidang liturgi demikian rupa sehingga melalui pelayanan liturgis mereka", Allah Bapa, Putra dan Roh kudus di puji dengan semakin sempurna oleh jemaat-jemaat kristiani yang dipercayakan kepada mereka, Terutama, semoga mereka dipenuhi dengan rasa kagum dan gembira yang timbul dalam hati kaum beriman pada perayaan Misteri paskah dalam Ekaristi. |
| 34. | Kepada para Diakon "ditumpangkan tangan bukanya supaya mereka menerima imamat melainkan untuk menjadikan mereka pelayan", sebagai orang yang berkelakuan baik, mereka harus bertindak sedemikian rupa sehingga dengan bantuan Allah mereka dapat dikenal sebagai murid-murid sejati dari dia "yang datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani", dan yang berada ditengah-tengah para muridnya "sebagai seorang yang melayani" dikuatkan oleh karunia Roh kudus yang telah mereka terima melalui penumpangan tangan, mereka ditentukan untuk melayani umat Allah, dalam persatuan dengan uskup dan para imamnya, Karena itu pun mereka harus memandang uskup sebagai seorang bapak dan mendampingi dia serta pada imam "dalam pelayanan sabda, altar dan amal kasih". |
| 35. | Jangankah mereka mengabaikan, sesuai perkataan sang Rasul, untuk "memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang suci, dan mewartakan iman itu dengan perkataan dan karya sesuai dengan injil serta tradisi Gereja", dalam semangat pelayanan sepenuh hati, setia dan rendah hati terhadap Liturgi Suci sebagai sumber dan puncak hidup Gerejani, "sehingga semuanya yang melalui iman dan baptisan dijadikan anak-anak Allah, boleh bersatu seraya memuji Allah di tengah Gereja, untuk mengambil bagian dalam kurban dan menyantap perjamuan Tuhan", Maka hendaknya semua Diakon. menurut peranannya, berusaha agar Liturgi Suci dirayakan sesuai dengan penetapan-penetapan buku-buku liturgi yang telah disahkan. |