Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

44.Selain pelayan-pelayan gerejani sejak dahulu kala, yakni jabatan akolit dan lektor, maka diantara semua pelayanan khusus itu ada Akolit dan Lektor dengan penugasan sementara waktu, Ada fungsi-fungsi lain pula, yag digambarkan dalam Misale Romawi, dan juga pelayanan-pelayanan seperti misalnya mempersiapkan Hosti, mencuci kain-kain liturgis dll, Semuanya, "baik pelayanan-pelayanan tertahbis maupun orang awam, sambil melaksanakan pelayananya atau tugasnya, harus membatasi diri pada tugas tsb, dan melaksankannya dengan sepenuhnya". Baik pada saat upacara liturgis sedang berlangsung maupun dalam persiapanya, mereka hendaknya membuat apa yang perlu demi pelaksanaan Liturgi Gereja secara layak dan tepat.

45.Perlulah dihindarkan suatu bahaya ialah bahwa hubungan komplementer antara karya klerus dan karya orang awam dijadikan kabur, dalam arti bahwa pelayanan kaum awam dapat mengalami semacam "klerikalisasi", sedangkan pelayan tertahbis dengan tidak tepat akan melaksanakan hal-hal yang menjadi bagian khas dari kehidupan dan kegiatan kaum beriman awam.

46.Orang awam kristiani yang dipanggil untuk membantu dalam pelaksanaan upacara Liutrgis, hendaklah dilatih dengan baik, Tidak boleh ada kesangsian tentang hidup dan moral kristiani mereka serta kesetian mereka kepada ajaran Gereja, Pantaslah orang yang demikian diberi pembinaan liturgis sesuai dengan umurnya, situasi dan status hidupnya serta budaya religiusnya, Jangan diangkat orang untuk tugas demikian jika petunjuknya menimbulkan keributan dikalangan umat.

47.Sangat dianjurkan untuk memperahankan kebiasaan yang luhur yakni pelayanan altar oleh anak-anak laki-laki atau pemuda-biasanya disebut ajuda atau pelayan Misa, suatu tugas yang dilaksankannya seturut cara para akolit, Hendaknya katekese tentang fungsi mereka sesuai dengan daya tangkap mereka. Perlu diingat berabad-abad lamanya dari amat banyak anak sepereti ini telah muncul banyak pelayan tertahbis. Hendaknya didirikan atau dipromosikan bagi mereka perkumpulan-perkumpulan, dalamnya keikutsertaan pendampingan oleh orang tua, supaya dengan demikian pula pastoral untuk para pelayan ditingkatkan, Bila perkumpulan-perkumpulan yang demikian bersifat internasional, maka menjadi kompetensi Kongregasi Ibadat dan tata tertib Sakramen untuk mendirikannya atau untuk menyutujui atau merevisikan statusnya. Gadis-gadis atau ibu-ibu pun boleh diterima untuk melayani altar, sesuai dengan kebijakan Uskup diosesan dan dengan memperhatikan norma-norma yang sudah ditetapkan.

48.Roti yang dipergunakan dalam perayaan Kurban Ekaristi Maha Kudus harus tak beragi, semuanya dikerjakan dari tepung dan segar, sehingga menghindari bahaya dari basi, Karena itu roti yang dibuat dari bahan lain, dari gandum atau yang dicampur dengan suatu bahan yang bukan tepung demikian rupa sehingga orang tidak lagi memandang itu sebagai roti, tidak merupakan bahan sah untuk dipergunakan pada perayaan kurban dan sakramen Ekaristi, Adalah pelanggaran berat untuk memasukan bahan lain ke dalam roti untuk Ekaristi itu, misalnya buah-buahan atau gula atau madu, tentu saja hendaknya hosti-hosti dikerjakan oleh orang yang bukan hanya menyolok Karena kesalehannya tetapi juga terampil dalam hal mengerjakan seraya diperlengkapi dengan peralatan yang sesuai.

49.Sesuai dengan makna tanda, sepantasnya pada saat komuni sekurang-kurangnya beberapa bagian dari Roti Ekaristi yang dihasilkan oleh pemecahan Roti, dibagikkan kepada sedikitnya beberapa orang beriman, "Namun tidak keberatan untuk mempergunakan hosti-hosti kecil jika dituntut oleh banyak orang yang ingin menyambut komuni Suci atau oleh suatu kebutuhan pastoral lain", bahkan dalam banyak kesempatan sudah lazim dipergunakan potongan-potongan hosti kecil.

50.Anggur yang dipergunakan dalam perayaan Kurban Ekaristi yang Maha kudus itu harus alamiah, berasal dari buah anggur, murni dan tidak masamdan tidak dicampur dengan bahan lain, Dalam perayaan ini, sedikit air akan dicampur dengannya, Perlu diperhatikan dengan seksama agar anggur yang hendak dimanfaatkan untuk perayaan Ekaristi itu tersimpan baik dan tidak menjadi masam, sama sekali tidak diizinkan untuk mempergunakan anggur yang keasliannya atau asalnya diragukan, karena sebagai persyaratan menuntut kepastian, tidak juga diperbolehkan minuman jenis lain apa pun dan demi apa pun, Karena minuman itu bukanlah bahan sah.

51.Sebagai Doa syukur Agung hanya boleh dipakai teks yang terdapat dalam Misale Romawi atau yang telah di sahkan oleh Takhta Apostolik, dan dalam hal ini hanya sesuai dengan cara serta persyaratan yang ditentukan olehnya, "Tidak ada toleransi terhadap Imam-Imam yang berhak menyusun Doa Syukur Agungnya sendiri" atau mengubah teks-teks yang telah disahkan oleh Gereja atau memperkenalkan teks-teks lain, yang telah dikarang oleh pribadi-pribadi tertentu.

<<   >>