Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 55. | Di beberapa tempat terjadillah pelanggaran ketika imam memecahkan hosti pada saat konsekrasi dalam Misa Kudus. Perbuatan ini bertentangan dengan Tradisi Gereja, Maka itu dinyatakan salah dan kebiasaan itu harus segera ditiadakan. |
| 56. | Tidak boleh dihilangkan kebiasaan untuuk menyebuit nama Sri Paus dan nama Uskup diosesan dalam Doa Syukur Agung, Karena ini merupakan suatu Tradisi sejak dahulu kala dan harus dpertahankan, sekaligus menjadi pengungkapan persekutuan Gereja, karena "orang yang berkumpul untuk Perayaan Ekaristi sekaligus bergabung dengan Uskupnya dan dengan Paus di Roma". |
| 57. | Persekutuan umat beriman berhak, khususnya dalam perayaan Hari Minggu, agar pada umumnya dimeriahkan dengan musik Rohani yang benar dan pantas; juga dilengkapi dengan sebuah altar, paramen-paramen dan kain-kain yang pantas, indah dan bersih, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. |