Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 61. | Unutk memilih bacaan-bacaan Kitab Suci dalam perayaan Misa, harus dituruti ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam buku-buku Liturgi, agar supaya bagi umat "Sabda Allah akan disajikan dengan cara lebih limpah dan harta kekayaan kitab suci dibuka bagi mereka" |
| 62. | Tidak juga diperkenankan meniadakan atau menggantikan bacaan-bacaan Kitab suci yang sudah ditetapkan, atas inisiatif sendiri, apalagi "menggantikan bacaan atau mazmur Tanggapan yang berisikan firman Allah, dengan teks-teks yang bukan dari Kitab suci". |
| 63. | Seturut tradisi dalam perayaan Liturgi Suci, pembacaan Injil, yang adalah "puncak Liturgi Sabda", harus dibawakan oleh seorang yang tertahbis. Maka seorang awam, bahkan seorang Biarawan/Biarawati sekalipun, tidak diperkenankan membawakan bacaan injil dalam Perayaan Misa Kudus, tidak juga dalam upacara-cara lain kecuali bila dengan jelas diizinkan oleh norma-norma. |