Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

70.Bahan persembahan yang biasanya disiapkan oleh umat beriman Liturgi Ekaristi Misa Kudus, belum tentu terbatas saja pada roti dan anggur untuk perayaan ekaristi tersebut, tetapi boleh juga merupakan pemberian yang disediakan oleh kaum beriman dalam bentuk uang atau bahan tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Selain itu, pemberian-pemberian lahiriah harus selalu merupakan ungkapan yang kelihatan dari persembahan sejati yang diharapkan Allah ialah: hati yang remuk-redam, cinta akan Allah dan sesama, melaluinya kita bergabung dengan kurban Keristus, yang mempersembahkan diri-Nya, bagi kita. Karena dalam Ekaristi, dengan paling cemerang bersinarlah misteri cinta kasi yang Yesus tunjukkan ketika pada Perjamuan Malam Terakhir Ia membasuh kaki murid-murid-Nya.

Demi menjaga keagungan Lihat Suci, persembahan-persembahan jasmaniah hendaknya diantar ke depan dengan suatu cara yang pantas. Karena itu uang dan sumbangan-sumbangan lain untuk orang miskin hendaknya ditaruh di suatu tempat yang sesuai, tetapi di luar meja Ekaristi. Kecuali uang dan sewaktu-waktu suatu bagian kecil dan simbulis dari pemberian-pemberian lain, sebaiknya persembahan-persembahan yang demikian yang dibuat di luar rangka perayaan Misa.

71.Perlulah mempertahankan kebiasaan seturut Ritus Romawi, untuk saling menyampaikan salam damai menjelang komunis. Sesuai tradisi Ritus Romawi, kebiasaan ini bukanlah dimakmau menyatakan damai, persekutuan dan cinta sebelum menyambut Ekaristi yang Mahakudus. Segi rekonsiliasi antara umat yang hadir, lebih-lebih terungkapkan dalam acara pertobatan pada awal Misa, khususnya menurut rumus pertama.

72."Salam damai hendaknya diberikan setiap orang hanya kepada mereka yang terdekat dan dengan suatu cara yang sederharna". "Imam boleh memberikan salam damai kepada para pelayan, namun tidak akan meninggalakan panti imam agar jalannya perayaan jangan terganggu. Demikian pula jika karena alasan yang tepat ia ingin memberikan tanda salam damai kepada beberapa diantara umat". "Corak ucapan salam damai hendaklah ditetapkan oleh Konferensi Uskup agar sesuai dengan selera serta kebiasaan masyarakat setempat"; penetapan itu membutukan recognitio dari Takhta Apostolik.

<<   >>