Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 72. | "Salam damai hendaknya diberikan setiap orang hanya kepada mereka yang terdekat dan dengan suatu cara yang sederharna". "Imam boleh memberikan salam damai kepada para pelayan, namun tidak akan meninggalakan panti imam agar jalannya perayaan jangan terganggu. Demikian pula jika karena alasan yang tepat ia ingin memberikan tanda salam damai kepada beberapa diantara umat". "Corak ucapan salam damai hendaklah ditetapkan oleh Konferensi Uskup agar sesuai dengan selera serta kebiasaan masyarakat setempat"; penetapan itu membutukan recognitio dari Takhta Apostolik. |
| 73. | Dalam perayaan Misa Kudus, pemecahan roti Ekaristi ? yang dibuat hanya oleh Imam, namun jika perlu dengan bantuan seorang Diakon atau seorang imam konselebran ? mulai sesudah ucapan salam damai, yakni pada waktu Agnus Dei. Pemecahan roti yang "dilaksanakan oleh Kristus pada kesempatan Perjamuan Malam yang Terakhir, di masa para rasul menjadi sebutan yang dipakai untuk seluruh pelaksanaan Ekaristi. Acara ini menandai bahwa kaum beriman, sekalipun banyak, namun menjadi satu Tubuh dalam persekutuan Roti Kehidupan yang satu itu yang adalah Kristus sendiri yang mati dan bangkit untuk keselamatan dunia" (bdk. 1 Kor 10:17). Karena alasan ini, acara ini harus dilangsungkan dengan hormat besar, namun tidak boleh makan waktu yang lama. Di sana-sini terjadi penyelewengan yakni acara diperpanjang lebih daripada perlu dan diberi tekanan yang tidak tepat; dan juga terjadi bahwa ? berlawanan dengan peraturan ? orang awam membantu dalam pemecahan ini. Penyelewengan-penyelewengan terhadap peraturan yang berlaku ini, hendaknya diperbaiki secepatnya. |