Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 76. | Selain itu, sesuai dengan suatu tradisi dalam Gereja, Roma sejak dahulu kala, tidak diizinkan menggabungkan Sakramen Pertobatan dengan Misa demikian rupa, Sehingga keduanya menjadi hanya satu perayaan liturgis. Namun Imam-Imam yang tidak sedang turun dalam konselebrasi Misa, boleh mendengar pengakuan kaum beriman yang ingin mengaku dosa demi memenuhi kebutuhan merekah, sekalipun di tempat di mana Misa sedang di rayakan. Akan tetapi hal ini hendaklah dibuat dengan cara yang sesuai. |
| 77. | Perayaan Misa sama sekali tidak boleh disisip dalam suatu perjamuan biasa yang sedang berlangsung, tidak juga boleh digabungkan dengan perjamuan yang demikian. Tanpa alasan yang berat Misa tidak boleh dirayakan pada sebuah meja makan biasa atau dalam sebuah ruang makan atau ruang pesta, tidak juga dalam sebagaimana, selama perayaan dimaksud, para hadirin sedang duduk pada meja-meja. Jika, karena alasan berat, Misa dirayakan di suatu tempat di mana kemudian diadakan juga perjamuan biasa, maka perlulah diadakan suatu jarak wakatu secukupnya di atara penutupan Misa dan awal perjamuan itu, dan janganlah makanan sudah ditempatkan di depan para peserta Misa masi berlangsung. |
| 78. | Tidak Diizinkan mengaitkan perayaan Misa dengan peristiwa-peristiwa profan atau duniawi atau mengaitkannya dengan situasi-situasi yang tidak dengan sepenuhnya sesuai dengan ajaran Gereja Katolik. Juga perlu dihindarkan suatu Perayaan Ekaristi yang hanya dilangsungkan sebagai pertunjukan atau menurut gaya upacara-upacara lain, termasuk upacara-upacara profan: agar Ekaristi tidak akan kehilangan artinya yang otentik. |