Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 84. | Selain itu, bila Misa dirayakan untuk suatu himpunan besar - misalnya dalam kota-kota besar - harus diperhatikan jangan-jangan - karena tidak tahu - ada orang yang bukan Katolik atau malah bukan Kristen, maju ke depan untuk menyambut Komuni Suci, tanpa mengindahkan ajaran dan peraturan Gereja. Para Pastor wajib untuk pada suatu saat yang tepat memberitahukan kepada para hadirin tentang kekhasan peraturan yang harus ditaati. |
| 85. | Petugas-petugas Katolik diizinkan menerimakan Sakramen-Sakramen hanya kepada orang Katolik. Dan orang Katolik hanya diizinkan menerimanya pula dari petugas Katolik, kecuali dalam situasi-situasi yang diuraikan dalam kan. 844 ?2, 3 dan 4 dan kan. 861 ?2. Tambahan pula, syarat-syarat yang terdapat dalam kan. 844 ?4, di mana tidak mungkin dapat diberi dispensasi, tak dapat dipandang tersendiri: maka perlulah bahwa semua syarat itu terpenuhi sekaligus. |
| 86. | Kiranya ditanam pada umat kebiasaan utnuk menerima Sakramen Tobat di luar perayaan Misa, yakni pada waktu-waktu tenang yang ditetapkan khusus buat itu sehingga sungguh membawa rezeki rohani bagi mereka dan sekaligus mereka tidak dihalangi dari partisipasi aktif dalam Misa. Adapun orang yang sudah biasa untuk sering atau malah setiap hari menyambut Komuni, hendaknya dianjurkan kepada mereka untuk menerima Sakramen Tobat pada waktu-waktu tertentu, sesuai dengan kondisi masing-masing. |
| 87. | Komuni Pertama anak-anak harus selalu didahului oleh pengakuan dosa dan absolusi sakramental. Selain itu, Komuni Pertama hendaklah selalu diterimakan oleh seorang Imam dan jangan pernah di luar rangka perayaan Misa. Kecuali jika ada alasan khusus, kurang tepatlah Komuni Pertama dilangsungkan pada Hari Kamis Putih Mengenangkan Perjamuan Tuhan. Hendaklah dipilih suatu hari lain, misalnya sebuah hari Minggu antara Hari Minggu Paskah kedua sampai keenam, atau pada kesempatan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, atau salah satu hari Minggu dalam Misa Biasa, karena sesungguhnya tiap hari Minggu dipandang sebagai hari Ekaristi. "Anak-anak yang belum sampai pada umur beraka budi, dan juga anak-anak yang menurut penilaian Pastor Paroki belum disiapkan dengan secukupnya, " janganlah maju untuk menyambut Ekaristi Kudus. Di mana sebaiknya terdapat seoranganak, walaupun masih amat muda, namun dipandang matang, janganlah dia ditolak untuk menyambut Komuni Pertama, asal saja ia diberi katekese secukupnya. |
| 88. | Hendaknya pada umumnya kaum beriman menyambut Komuni dalam Misa yang mereka hadiri itu, yakni pada saat yang ditentukan dalam tata perayaan, ialah segera sesudah komuni Imam. Menjadi tanggung jawab Imam yang memimpin perayaan Misa untuk membagi Komuni, mungkin dibantu oleh Imam-Imam lain atau oleh para Diakon; dan jangan ia melanjutkan acara Misa sebelum selesai pembagian kepada umat itu. Hanya bila sunguh dibutuhkan, pelayan komuni tak lazim boleh membantu Imam sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. |
| 89. | Sepatutnya umat beriman diberi kesempatan untuk menyambut hosti yang dikonsekrir dalam Misa itu juga. Tujuannya ialah supaya melalui tanda ini Komuni dengan lebih jelas merupakan partisipasi dalam Kurban yang sedang dirayakan. |
| 90. | "Ketika menyambut Komuni, umat hendaknya berlutut atau berdiri, sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Konferensi Uskup", yang keputusannya diberi recognitio oleh Takhta Apolistik. "Tetapi jika Komuni disambut sambil berdiri, maka hendaklah umat memberi suatu tanda hormat sebelum menyambut Sakramen, seturut penetapan yang sama. |
| 91. | Perlu diingat bahwa, bila membagi Komuni, "para petugas suci tidak boleh menolak sakramen-sakramen kepada semua orang yang ingin menerimanya dengan suatu cara yang wajar, yang sungguh siap untuk itu dan tidak terhalang oleh hukum untuk menerimanya". Oleh sebab itu, setiap warga Katolik yang tidak terhalang oleh hukum, harus diperbolehkan menyambut Komuni Suci. Maka tidak dapat dibenarkan jika Komuni Suci ditolak kepada siapa pun di antara umat beriman hanya berdasarkan fakta - misalnya - bahwa orang yang bersangkutan mau menyambut Komuni sambil berlutut atau sambil berdiri. |