Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

91.Perlu diingat bahwa, bila membagi Komuni, "para petugas suci tidak boleh menolak sakramen-sakramen kepada semua orang yang ingin menerimanya dengan suatu cara yang wajar, yang sungguh siap untuk itu dan tidak terhalang oleh hukum untuk menerimanya". Oleh sebab itu, setiap warga Katolik yang tidak terhalang oleh hukum, harus diperbolehkan menyambut Komuni Suci. Maka tidak dapat dibenarkan jika Komuni Suci ditolak kepada siapa pun di antara umat beriman hanya berdasarkan fakta - misalnya - bahwa orang yang bersangkutan mau menyambut Komuni sambil berlutut atau sambil berdiri.

92.Walaupun tiap orang tetap selalu berhak menyambut Komuni pada lidah jika ia menginginkan demikian, namun kalau ada orang yang ingin menyambut Komuni di tangan, di wilayah-wilayah di mana Konferensi Uskup setempat - dengan recognitio oleh Takhta Apostolik - telah mengizinkannya, maka hosti kudus harus harus diberikan kepadanya. Akan tetapi harus diperhatikan baik-baik agar hosti dimakan oleh si penerima itu pada saat masih berada di hadapan petugas Komuni; sebab orang tidak boleh menjauhkandiri sambil membawa Roti Ekaristi di tangan. Jika ada bahaya profanasi, maka hendaknya Komuni Suci tidak diberikan di tangan.

93.Patena Komuni untuk umat hendaknya dipertahankan, demi menghindarkan bahaya jatuhnya hosti kudus atau pecahannya.

<<   >>