Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

94.Umat tidak diizinkan mengambil sendiri - apalagi meneruskan kepada orang lain - Hosti Kudus atau Piala Kudus, Dalam konteks ini harus ditinggalkan juga penyimpangan dimana kedua mempelai saling menerimakan Komuni Suci dalam Misa Perkawinan.

95.Anggota umat awam "yang sudah menerima Ekaristi Maha Kudus, boleh menerimanya lagi pada hari yang sama, namun hanya dalam Perayaan Ekaristi yang dihadirinya sambil memperhatikan penetapan kan. 921? 2".

96.Haruslah ditiadakan kebiasaan untuk sebelum Misa Kudus atau sementara Misa berlangsung, membagi-bagi hosti yang belum dikonsekrir atau bahan lain yang bisa atau tidak bisa dimakan, menurut tata cara Komuni, karena ini berlawanan dengan penetapan-penetapan dalam buku-buku liturgi. Suatu kebiasaan yang demikian sama sekali tidak sesuai dengan tradisi Ritus Romawi, dan membawa serta bahaya yakni membingungkan umat beriman tentang ajaran Gereja mengenai Ekaristi.

Di tempat-tempat tertentu di mana diizinkan suatu kebiasaan khusus yaitu pemberkatan roti sesudah Misa untuk kemudian dibagikan, maka amat perlulah diberi katekese tentang praktek ini. Sebaiknya tidak boleh diadakan praktek-praktek lain yang serupa, dan juga tidak boleh terjadi bahwa hosti-hosti - yang tidak dikonsekrir - dipergunakan untuk maksud ini.

<<   >>