Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 96. | Haruslah ditiadakan kebiasaan untuk sebelum Misa Kudus atau sementara Misa berlangsung, membagi-bagi hosti yang belum dikonsekrir atau bahan lain yang bisa atau tidak bisa dimakan, menurut tata cara Komuni, karena ini berlawanan dengan penetapan-penetapan dalam buku-buku liturgi. Suatu kebiasaan yang demikian sama sekali tidak sesuai dengan tradisi Ritus Romawi, dan membawa serta bahaya yakni membingungkan umat beriman tentang ajaran Gereja mengenai Ekaristi. Di tempat-tempat tertentu di mana diizinkan suatu kebiasaan khusus yaitu pemberkatan roti sesudah Misa untuk kemudian dibagikan, maka amat perlulah diberi katekese tentang praktek ini. Sebaiknya tidak boleh diadakan praktek-praktek lain yang serupa, dan juga tidak boleh terjadi bahwa hosti-hosti - yang tidak dikonsekrir - dipergunakan untuk maksud ini. |
| 97. | Setiap kali seorang Imam merayakan Misa Kudus, ia harus menyambut Komuni seraya berada di Altar dan pada saat yang ditentukan oleh Misale, dan para konselebran pun harus menyambut Komuni sebelum mereka membagikan Komuni. Tidak pernah Imam selebran atau seorang konselebran boleh menunda penerimaan Komuni sendiri sampai selesai Komuni umat. |