Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 106. | (Makna hari Minggu ditekankan lagi) Berdasarkan Tradisi para Rasul yang berasal mula pada hari Kebangkitan Kristus senditi, Gereja merayakan misteri Paskah sekali seminggu, pada hari yang tepat sekali disebut Hari Tuhan atau hari Minggu. Pada hari itu Umat beriman wajib berkumpul untuk mendengarkan sabda Allah dan ikut-serta dalam perayaan Ekaristi, dan dengan demikian mengenagkan Sengsara, Kebangkitan dan kemuliaan Tuhan Yesus, serta mengucap syukur kepada Allah, yang melahirkan mereka kembali ke dalam pengharapan yang hidup berkat Kebangkitan Yesus Kristus dari antara orang mati (1Ptr 1:3). Demikianlah hari Minggu itu pangkal segala hari pesta. Hari itu hendaknya dianjurkan dan ditandaskan bagi kesalehan kaum beriman, sehingga juga menjadi hari kegembiraan dan bebas dari kerja. Kecuali bila memang sungguh sangat penting, perayaan-perayaan lain jangan diutamakan terhadap Minggu, sebab perayaan Minggu memang merupakan dasar dan inti segenap tahun Liturgi. |
| 107. | (Peninjauan kembali tahun Liturgi) Tahun Liturgi hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga kebiasaan-kebiasaan dan tata-tertib masa-masa suci yang sudah turun-temurun tetap dipelihara, atau dikembalikan sesuai dengan keadaan zaman sekarang, namun cirinya yang asli tetap dipertahankan, untuk sungguh-sungguh memupuk kesalehan kaum beriman dalam merayakan misteri-misteri Penebusan kristiani, terutama misteri Paska. Sekiranya diperlukan penyesuaian-penyesuaian menurut situasi setempat hendaknya itu dijalankan menurut kaidah art. 39 dan 40. |
| 108. | Perhatian kaum beriman hendaknya pertama-tama diarahkan kepada hari-hari raya Tuhan, sebab pada hari-hari itulah dirayakan mister-misteri keselamatan sepanjang tahun. Maka dari itu Masa Liturgi sepanjang tahun hendaklah diberi tempat yang serasi, dan didahulukan terhadap pesta-pesta para Kudus, supaya seluruh lingkaran misteri-misteri keselamatan dikenagkan sebagaimana mestinya. |
| 109. | (Masa Prapaska) Hendaklah baik dalam Liturgi maupun dalam katekese liturgis ditampilkan lebih jelas dua ciri khas mas ?empat puluh hari?[ ], yakni terutama mengenagkan atau menyiapkan Baptis dan membina pertobatan. Masa itu secara lebih intensif mengajak Umat beriman untuk mendengarkan sabda Allah dan berdoa, dan dengan demikian menyiapkan mereka untuk merayakan misteri Paska. Maka dari itu: a) Unsur-unsur Liturgi empat puluh hari yang berkenaan dengan Baptis hendaknya dimanfaatkan secara lebih luas; bila dipandang bermanfaat, hendaknya beberapa unsur dari Tradisi zaman dahulu dikembalikan; b) Hal itu berlaku juga bagi unsur-unsur yang menyangkut pertobatan Mengenai katekese hendaknya ditamankan dalam hati kaum beriman baik dampak sosial dosa, maupun hakekat khas pertobatan, takni menolak dosa sebagai penghinaan terhadap Allah; jangan pula diabaikan peran Gereja dalam tindak pertobatan, dan hendaknya doa-doa untuk para pendosa sangat dianjurkan. |
| 110. | Pertobatan selama masa empat puluh hari hendaknya jangan hanya bersifat batin dan perorangan, melainkan hendaknya bersifat lahir dan sosial-kemasyarakatan. Adapun praktek pertobatan, sesuai dengan kemungkinan-kemungkinan zaman kita sekarang dal pelbagai daerah pun juga dengan situasi Umat beriman, hendaknya makin digairahkan, dan dianjurkan oleh pimpinan gerejawi seperti disebut dalam artikel 22. Namun puasa Paska hendaknya dipandang keramat, dan dilaksanakan di mana-mana pada hari Jumat kengan Sengsara dan Wafat Tuhan, dan bila dipandang berfaedah, diteruskan sampai Sabtu suci, supaya dengan demikian hati kita terangkat dan terbuka, untuk menyambut kegembiraan hari Kebangkitan Tuhan. |