Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

116.(Nyayian Gregorian dan Polifoni)
Gereja memandang nyayian Gregorian sebagai nyayian khas bagi Liturgi Romawi. Maka dari itu ? bila tiada pertimbangan-pertimbangan yang lebih penting ? nyayian Gregorian hendaknya diutamakan dalam upacara-upacara Liturgi.
Jenis-jenis lain Musik Liturgi, terutama polifoni, sama sekali tidak dilarang dalam perayaan ibadat suci, asal saja selaras dengan jiwa upacara Liturgi, menurut ketentuan pada art. 30.

117.(Penerbitan buku-buku nyayian Gregorian)
Hendaknya terbitan, otentik buku-buku nyayian Gregorian diselesaikan. Di samping itu hendaknya disiapkan terbitan lebih kritis buku-buku yang telah diterbitkan sesudah pembaharuan oleh Santo Pius X.
Berfaedah pula bila disiapkan terbitan yang mencantumkan lagu-lagu yang lebih sederhana, untuk dipakai dalam gereja-gereja kecil.

118.(Nyayian rohani umat)
Nyayian rohani Umat hendaknya dikembangkan secara ahli, sehingga kaum beriman dapat bernyayi dalam kegiatan-kegiatan devosional dan perayaan-perayaan ibadat, menurut kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan rubrik.

119.(Musik Liturgi di daerah-daerah Misi)
Di wilayah-wilayah tertentu, terutama di daerah Misi, terdapat bangsa-bangsa yang mempunyai tradisi musik sendiri, yang memanikan peran penting dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Hendaknya musik itu mendapat penghargaan selayaknya dan tempat yang sewajarnya , baik dalam membentuk sikap religius mereka, maupun dalam menyelesaikan ibadat dengan sifat-perangai mereka, menurut maksud art. 39 dan 40.
Maka dari itu dalam pendidikan musik bagi para misionaris hendaknya sungguh diusahakan, supaya mereka sedapat mungkin mampu mengembangkan musik tradisional bangsa-bangsa itu disekolah-sekolah maupun dalam ibadat.

120.(Orgel dan alat-alat musik lainnya)
Dalam Gereja Latin orgel pipa hendaknya dijunjung tinggi sebagai alat musik tradisional, yang suaranya mampu memeriahkan upacara-upacara Gereja secara mengagumkan, dan mengangkat hati Umat kepada Allah dan ke sorga.
Akan tetapi, menurut kebijaksanaan dan dengan persetujuan pimpinan gerejawi setempat yang berwenang, sesuai dengan kaidah art. 22 (2), 37 dan 40, alat-alat musik lain dapat juga dipakai dalam ibadat suci, sejauh memang cocok atau dapat disesuaikan dengan penggunaan dalam Liturgi, sesuai pula dengan keanggunan gedung gereja, dan sungguh membantu memantapkan penghayatan Umat beriman.

<<   >>