Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 121. | (Panggilan para pengarang musik) Dipenuhi semangat kristiani, hendaknya para seniman musik menyadari, bahwa mereka dipanggil untuk mengembangkan Musik Liturgi dan memperkaya khazanahnya. Hendaklah mereka mengarang lagu-lagu, yang mempunyai sifat-sifat musik Liturgi yang sesungguhnya, dan tidak hanya dapat dinyayikan oleh paduan-paduan suara yang besar, melainkan cocok juga bagi paduan-paduan suara yang kecil, dan mengembangkan keikut-sertaan aktif segenap jemaat beriman. Syair-syair bagi nyayian Liturgi hendaknya selaras dengan ajaran katolik, bahkan terutama hendaklah ditimba dari Kitab suci dan sumber-sumber Liturgi. |
| 122. | BAB TUJUH KESENIAN RELEGIUS DAN PERLENGKAPAN IBADAT (Martabat kesenian relegius) Pada budidaya rohani manusia yang paling luhur sangat wajarlah digolongkan seni indah, terutama kesenian relegius beserta puncaknya, yakni kesenian Liturgi. Pada hakekatnya lkesenian Liturgi itu dimaksudkan untuk dengan cara yang tak terperikan dalam karya manusia. Lagi pula semakin dikhususkan bagi Allah dan untuk memajukan puji-syukur serta kemuliaan-Nya, karena tiada tujuannya yang lain kecuali untuk dengan buah-hasilnya membantu manusia sedapat mungkin mengangkat hatinya kepada Allah. Maka dari itu Bunda Gereja yang mulia senantiasa bersikap terbuka terhadap seni indah. Gereja selalu berusaha menemukan pelayanannya yang luhur, terutama supaya perlengkapan ibadat suci sungguh menjadi layak, indah dan permai, merupakan tanda dan lambang kenyataan sorgawi; dan untuk itu Gereja selalu membina para seniman. Bahkan tepatlah Gereja selalu memandang diri berhak menilai seni indah, dan menetapkan manakah di antara karya para seniman yang selaras dengan iman, ketaqwaan dan hukum-hukum keagamaan yang tradisional, serta yang cocok untuk digunakan dalam ibadat. Secara istimewa Gereja mengusahakan, supaya perlengkapan ibadat secara layak dan indah menyemarakkan ibadat, dengan mengizinkan dalam bahan, bentuk atau motif hiasan perubahan-perubahan, yang berkat kemajuan tehnik muncul di sepanjang sejarah. Maka mengenai hal-hal itu para Bapa Konsili berkenan menetapkan pokok-pokok berikut. |
| 123. | (Corak-corak artistik) Gereja tidak menganggap satu corak kesenian pun sebagai khas bagi dirinya. Melainkan seraya memperhatikan sifat-perangai dan situasi para bangsa dan kebutuhan-kebutuhan pelbagai Ritus Gereja menyambut baik bentuk-bentuk kesenian setiap zaman, serta mengusahakan agar di sepanjang zaman khazanah kesenian dikelola dengan cermat. Juga kesenian zaman kita sekarang, pun kesenian semua bangsa dan daerah, hendaknya diberi keleluasaan dalam Gereja, asal dengan khidmat dan hormat sebagaimana harusnya mengabdi kepada kesucian gereja-gereja dan hormat sebagaimana harusnya mengabdi kepada kesucian gereja-gereja dan ritus-ritus. Dengan demikian kesenian diharapkan dapat menggabungkan suaranya pada kidung pujian yang mengagumkan, yang di masa lampau oleh para seniman yang ulang telah dianjungkan kepada imam katolik. |
| 124. | Dalam memajukan dan mendukung kesenian ibadat para pemimpin Gereja hendaknya berusaha memperhatikan pertama-tama keindahan yang luhur dan bukan kemewahan. Itu hendaknya berlaku juga bagi busana dan hiasan-hiasan untuk ibadat. Hendaknya para Uskup sungguh berusaha untuk mencegah, jangan sampai rumah-rumah Allah dan tempat-tempat ibadat lainnya kemasukan karya-karya para seniman, yang bertentangan dengan iman serta kesusilaan dan dengan kesalehan kristiani, ataupun menyinggung cita-rasa keagamaan yang sejati entah karena bentuknya serba jelek, entah karena kurangnya mutu seni, entah karena hanya setengah-setengah atau tiruan belaka. Dalam mendirikan gereja-gereja hendaknya diusahakan dengan saksama, supaya gedung-gedung itu memadai untuk menyelenggarakan upacara-upacara Liturgi dan memungkinkan Umat beriman ikut-serta secara aktif. |
| 125. | (Gambar-gambar dan patung-patung) Kebiasaan menempatkan gambar-gambar atau patung-patung kudus dalam gereja untuk dihormati oleh kaum beriman hendaknya dilestarikan. Tetapi jumlahnya jangan berlebih-lebihan, dan hendaknya disusun dengan laras, supaya jangan terasa janggal oleh Umat kristiani, dan jangan memungkinkan timbulnya devosi yang kurang kuat. |