Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 130. | (Penggunaan lambang-lambang jabatan Uskup) Sudah sepantasnyalah lambang-lambang jabatan Uskup hanya boleh dikenakan oleh para rohaniwan yang ditandai oleh materai episkopal, atau mempunyai suatu yurisdiksi istimewa. LAMPIRAN PERNYATAAN KONSILI EKUMENIS VATIKAN II TENTANG PENINJAUAN KEMBALI PENANGGALAN LITURGI Banyaklah jumlah mereka yang berhasrat, agar hari raya Paska ditetapkan pada hari Minggu tertentu, dan disusun penanggalan Liturgi yang tetap. Konsili Ekumenis Vatikan II menilai hasrat itu sangat penting, dan telah mempertimbangkan dengan cermat semua akibat yang mungkin timbul bila penanggalan baru itu mulai digunakan. Maka Konsili menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 1. Konsili suci tidak berkeberatan, bahwa hari raya Paska ditetapkan pada hari Minggu tertentu dalam Penaggalan Gregorian, asal mereka yang berkepentingan menyetujuinya, terutama para saudara yang berada diluar persekutuan dengan Takhta Apostolik. 2. Begitu pula Konsili suci menyatakan dirinya tidak berkeberatan terhadap usaha-usaha yang telah dirintis, untuk mengadakan penaggalan tetap dalam masyarakat sipil. Akan tetapi diantara pelbagai sistem, yang dipikirkan untuk menciptakan penanggalan yang tetap dan memberlakukannya bagi masyarakat sipil, yang tidak ditentang oleh Gereja hanyalah sistem-sistem, yang melestarikan serta mempertahankan pekan dengan tujuh hari termasuk hari Minggu, tanpa menyisipkan hari-hari lain diluar pekan itu, sehingga rangkaian pekan-pekan tetap terpelihara seutuhnya kecuali bila ada alasan-alasan yang sungguh berat. Mengenai hal itu Takhta Apostoliklah yang akan mengambil keputusan. Semua itu dan setiap hal yang dinyatakan dalam Konstitusi ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun Kami, dengan kuasa kerasulan yang diserahkan Kristus kepada Kami, bersama dengan para Bapa yang terhormat, mengesahkan, menetapkan serta mengundangkannya dalam Roh Kusus. Dan Kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili ini diumumkan demi kemuliaan Allah. Roma, di Gereja Santo Petrus, tanggal 4 Desember tahun 1963 Saya PAULUS Uskup Gereja Katolik (Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili) |