Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

44.(Komisi Liturgi nasional)
Sebaiknya pemimpin gerejawi setempat yang berwenang, seperti disebut dalam art. 22, (2), mendirikan Komisi Liturgi, yang harus didampingi oleh orang-orang ahli dalam ilmu Liiturgi, Musik serta Kesenian Liturgi, dan di bidang pastoral. Komisi itu sedapat mungkin hendaknya dibantu oleh suatu Lembaga Liturgi Pastoral, yang terdiri dari anggota-anggota yang mahir di bidang itu, bila perlu juga awam. Di bawah ini bimbingan pimpinan gerejawi setempat, seperti tersebut diatas, komisi itu bertugas membina kegiatan pastoral liturgis dalam kawasannya, dan memajukan studi serta eksperimen-eksperimen yang perlu, kapan saja ada penyesuaian-penyesuaian yang perlu diajukan kepada Takhta Apostolik.

<<   >>