Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 57. | (Konselebrasi) 1. Konselebrasi sungguh cocok untuk menampakkan kesatuan imamat. Hingga sekarang konselebrasi tetap masih dijalankan dalam Gereja Timur maupun Barat. Maka Konsili berkenan memperluas izin untuk berkonselebrasi sehingga meliputi kesempata-kesempatan berikut: 1). a). pada hari Kamis Putih, baik dalam Misa Krisma maupun dalam Misa sore Perjamuan Tuhan; b). pada Misa suci selama Konsili, sidang Konferensi Uskup dan sidang Sinode; c). pada Misa suci pelantikan seorang Abas. 2). Selain itu, seizin Uskup setempat, yang berwenang menilai baik tidaknya mengadakan konselebrasi: a). pada Misa komunitas biara dan pada Misa utama dalam gereja-gereja, bila demi kepentingan Umat beriman tidak diinginkan, bahwa semua imam yang hadir mempersembahkan Misa sendiri-sendiri; b). pada Misa dalam pertemuan manapun juga, yang dihadiri para imam diosesan maupun religius; 2. 1). Adalah wewenang Uskup untuk mengatur tata cara konselebrasi di keuskupannya. 2). Namun hendaknya setiap imam tetap diperbolehkan mengorbankan Misa sendiri, asal jangan pada saat yang bersamaan dalam gereja yang sama; juga asal jangan pada hari Kamis Putih Perjamuan Tuhan. |