KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
1271. | Pembaptisan membentuk dasar persekutuan semua orang Kristen, juga dengan mereka yang belum sepenuhnya berada dalam persekutuan dengan Gereja Katolik. "Sebab mereka itu, yang beriman akan Kristus dan dibaptis dengan sah, berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik, sungguhpun tidak secara sempurna. Sungguhpun begitu, karena mereka dalam baptis dibenarkan berdasarkan iman, mereka disatu-ragakan dalam Kristus. Oleh karena itu mereka memang dengan tepat menyandang nama Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja Katolik diakui selaku saudara-saudari dalam Tuhan" (UR 3). "Baptis merupakan ikatan sakramental kesatuan antara semua orang yang dilahirkan kembali karenanya" (UR 22).
| << >>
|