Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

106.Terutama untuk gereja-gereja katedral atau gereja-gereja yang besar dianjurkan agar ditunjuk seorang pelayan yang mumpuni atau seorang caeremoniarius (pemandu ibadat) untuk mempersiapkan perayaan liturgi dengan baik, membagikan tugas kepada masing-masing pelayan dan mengatur pelaksanaan perayaan, sehingga berlangsung dengan indah,rapih dan khidmat.

107.Semua tugas liturgis yang tidak merupakan tugas khusus imam atau diakon dan tidak termasuk dalam tugas-tugas yang disebut pada nomor 100-105 diatas, dapat dipercayakan kepada kaum awam yang dipilih oleh pastor paroki. Penyerahan tugas dapat dilaksanakan lewat pemberkatan liturgis atau penugasan sementara. Semua petugas ini hendaknya mematuhi ketentuan ketentuan yang ditetapkan oleh uskup untuk petugas-petugas yang melayani imam di altar.

108.Semua tugas presidensial hendaknya dilaksanakan oleh imam selebran yang satu dan sama, kecuali untuk bagian-bagian tertentu dalam misa yang dihadiri uskup (bdk. no. 92 di atas ) .

109. Jika ada beberapa orang yang dapat menjalankan pelayanan yang sama, maka pelayanan atau tugas itu dapat dibagi dia antara mereka, hingga masing-masing melakukan sebagian. Misalnya, kalau beberapa diakon hadir, yang satu dapat bernyanyi, yang lain membantu imam pada altar. Jika ada beberapa bacaan, lebih baiklah bacaan-bacaan itu di bagikan diantara para lektor. Hal yang sama berlaku untuk pelayanan atau tugas-tugas yang lain. Akan tetapi, tidaklah tepat bahwa satu unsur perayaan dibagi-bagi antar beberapa pelayan, misalnya satu bacaan dibawakan oleh dua lektor secara bergantian, kecuali kalau bacaan itu adalah Kisah Sengsara Tuhan.

110.Jika dalam Misa umat hanya ada seorang pelayan, dapat merangkap beberapa tugas.

111.Setiap perayaan liturgi harus disiapkan sungguh-sungguh dengan semangat kerjasama antara semua yang terkait, dengan memperhatikan ketentuan buku-buku liturgis[*] mengenai ritus, segi pastoral, dan musik. Persiapan itu dipimpin oleh pastor kepala yang hendaknya mendengarkan juga suara umat beriman mengenai hal-hal yang langsung menyangkut mereka. Tetapi imam yang memimpin perayaan tetap mempunyai hak untuk mengatur hal-hal yang memang merupakan wewenangnya.

112.Dalam liturgi Gereja partikular, yang tertinggi tingkatnya ialah Misa yang dipimpin oleh uskup, didampingi oleh para imamnya, para diakon, dan pelayan-pelayan awam,[*] dengan partisipasi penuh dan aktif dari umat kudus Allah, sebab dalam perayaan seperti ini Gereja terungkap secara amat jelas.

Dalam Misa yang dipimpin oleh uskup, atau yang ia hadiri tetapi tidak memimpinnya, hendaknya dipatuhi kaidah-kaidah yang tercantum dalam Caeremoniale Episcoporum.[*]

<<   >>