Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 267. | Sambil mengucapkan Anakdomba Allah bersama dengan pelayan, imam memecah-mecah roti di atas patena. Sesudah itu imam memasukkan sepotong kecil dari hosti itu ke dalam piala sambil berdoa dalam hati: Semoga Sakramen Tubuh dan Darah? |
| 268. | Kemudian, imam berdoa dalam hati: Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah yang hidup?atau Ya Tuhan Yesus Kristus, semoga Tubuh dan Darah-Mu,?Lalu ia berlutut dan mengambil hosti. Kalau pelayan menyambut, imam menghadap ke arah dia, mengangkat hosti sedikit di atas patena sambil berkata: Inilah Anakdomba Allah?Lalu mereka bersama-sama mengucapkan satu kali: Ya Tuhan, saya tidak pantas?. Sesudah itu, imam menyambut Tubuh Kristus dengan menghadap ke arah altar. Kalau pelayan tidak menyambut, imam berlutut, mengambil hosti sambil berdoa satu kali dalam hati dengan tetap menghadap ke arah altar:Ya Tuhan saya tidak pantas....Kemudian, ia menyambut Tubuh Kristus. Sesudah itu, ia mengambil piala dan berdoa Semoga Darah Kristus ?, lalu menyambut Darah Kristus. |
| 269. | Sebelum memberikan Tubuh ( dan Darah ) Kristus kepada pelayan, imam mengucapkan antifon komuni. |
| 270. | Imam membersihkan piala pada sisi altar atau pada meja-samping. Kalau piala dibersihkan pada altar, kemudian dapat dibawa oleh pelayan ke meja-samping atau dirapikan kembali di atas altar. |
| 271. | Setelah piala dibersihkan, imam hendaknya mengupayakan saat hening sejenak. Kemudian ia mengucapkan doa komuni. |
| 272. | Ritus Penutup dilangsungkan seperti dalam Misa yang dihadiri umat, tetapi pengutusan Pergilah! Saudara diutus. Dihilangkan . Seturut ketentuan, imam menghormati altar dengan menciumnya, dan sesudah membungkuk khidmat bersama pelayan, ia meninggalkan ruang ibadat. |
| 273. | Sesuai dengan tradisi liturgi, altar dan Kitab Injil dihormati dengan mencium. Akan tetapi, kalau mencium tidak sesuai dengan tradisi atau kekhasan daerah setempat, Konferensi Uskup berwenang menggantinya dengan cara penghormatan yang lain, dengan persetujuan Takhta Apostolik. |