Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

337.Busana khusus bagi imam selebran dalam Misa ialah "kasula" atau planeta. Begitu pula dalam perayaan liturgi lainnya yang langsung berhubungan dengan Misa, kecuali kalau ada peraturan lain. Kasula dipakai di atas alba dan stola.

338.Busana khusus bagi diakon ialah dalmatik yang dikenakan diatas alaba dan stola. Tetapi, kalau tidak perlu atau dalam perayaan liturgi yang kurang meriah, diakon tidak harus mengenakan dalmatik.

339.Akolit, lektor, dan pelayan awam lain boleh mengenakan alba atau busana lain yang disahkan oleh Konferensi Uskup untuk wilayah gerejawi yang bersangkutan.

340.Imam mengenakan stola yang dikalungkan pada leher, dan ujungnya dibiarkan menggantung, tidak disilangkan. Diakon mengenakan stola yang disampirkan pada bahu kiri dan ujungnya disilangkan ke pinggang kanan.

341.Pluviale dikenakan oleh imam dalam perarakan atau dalam perarakan atau dalam perayaan liturgis lain seturut petunjuk khusus untuk perayaan yang bersangkutan.

342.Konferensi Uskup dapat menentukan bentuk busana liturgis yang lebih sesuai dengan keperluan dan adat wilayah setempat; Takhta Apostolik hendaknya diberitahu tentang penyerasian itu.[*]

343.Di samping bahan-bahan tradisional Gereja, untuk busana liturgis, boleh digunakan bahan-bahan produksi khas daerah; boleh juga digunakan bahan-bahan tiruan yang selaras dengan martabat perayaan liturgis dan pelayan liturgi yang mengenakannya. Konferensi Uskuplah yang hendaknya memutuskan hal itu.[*]

<<   >>