Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 386. | Pemugaran Misale Romawi, yang dilaksanakan di zaman kita sesuai dengan dekrit Konsili Ekumenis Vatikan II, sangat memperdulikan agar seluruh umat beriman dapat terlibat dalam perayaan Ekaristi secara penuh, sadar, dan aktif. Partisipasi seperti ini dituntut oleh hakikat liturgi sendiri dan merupakan hak serta kewajiban umat beriman atas dasar martabat mereka sebagai oarang yang sudah dibaptis.[*] Agar perayaan Ibadat seperti itu lebih selaras dengan kaidah dan semangat liturgi kudus, Pedoman Umum Misale Romawi dan Tata Perayaan Ekaristi ini menggariskan sejumlah kaidah mengenai penyesuaian dan penyerasian; keduanya dipercayakan kepada kebijaksanaan entah uskup diosesan entah Konferensi Uskup. |
| 387. | Uskup diosesan hendaknya dipandang sebagai imam agung kawanannya. Dalam batas tertentu, ini berarti bahwa kehidupan umat yang beriman akan Kristus yang ada dalam reksa pastoral uskup bersumber dari uskup dan tergantung pada uskup.[*] Ia harus menggerakkan, mengatur dan mengawasi kehidupan liturgi di keuskupannya. Dalam Pedoman Umum ini uskup dipercaya untuk : (1) merumuskan tata cara konselebrasi ( bdk.no.202 ); (2) merumuskan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan tugas melayani imam di altar ( bdk.no.107 ); (3) merumuskan kaidah-kaidah komuni-dua-rupa ( bdk.no.283 ); dan (4) merumuskan kaidah-kaidah tata bangun serta tata ruang gereja (bdk.no.291-294), Akan tetapi tugas utamanya adalah memupuk semangat liturgi kudus dalam diri para imam, diakon, dan umat beriman. |
| 388. | Penyerasian-penyerasian yang disebut dalam nomor-nomor berikut menuntut tingkat koordinasi yang lebih luas. Karena itu, seturut kaidah hukum, penyerasian-penyerasian tersebut harus diputuskan oleh Konferensi Uskup. |
| 389. | Pertama-tama, adalah wewenang Konferensi Uskup untuk menyiapkan dan mengesahkan edisi Misale Romawi yang resmi dalam bahasa setempat. Edisi ini dapat digunakan di wilayah konferensi yang bersangkutan sesudah diketahui oleh Takhta Apostolik. Misale Romawi , entah dalam bahasa Latin entah dalam terjemahan bahasa setempat yang sudah disahkan, harus diterbitkan secara utuh. |
| 390. | Konferensi Uskuplah yang berwenang memutuskan penyerasian-penyerasian yang ditunjukkan dalam Pedoman Umum dan dalam Tata Perayaan Ekaristi . Sesudah keputusan mereka diketahui oleh Apostolik, mereka harus mencantumkan penyerasian-penyerasian itu dalam buku Misale ( bdk.no.25 di atas ). Penyerasian-penyerasian itu mencakup : a. tata gerak dan sikap tubuh umat beriman ( bdk.no.43 ); b. cara menghormati altar dan Kitab Injil ( bdk.no.273 ); c. teks nyanyian pembuka, persiapan persembahan, dan komuni ( bdk.no.48,74,87 ); d. bacaan Alkitab untuk kesempatan-kesempatan khusus ( bdk.no.363 ); e. bentuk atau tata gerak salam damai ( bdk.no.82 ); f. tata cara komuni ( bdk.160,283 ); g. bahan untuk altar dan perlengkapan liturgi, khususnya bejana-bejana kudus; dan warna busana liturgis ( bdk.no.301,326,329,342,343,346 ). Setelah diketahui oleh Takhta Apostolik, Pedoman atau Intruksi Pastoral yang dirumuskan oleh Konferensi Uskup dapat dicantumkan dalam Misale Romawi pada tempat yang sesuai. |
| 391. | Konferensi Uskup harus sungguh memperhatikan terjemahan teks Alkitab yang digunakan dalam perayaan Misa. Karena, dari Alkitab diambil bacaan-bacaan yang dijelaskan dalam homili, dan juga mazmur-mazmur yang harus dilagukan. Dari Alkitab pula doa-doa, doa pembuka, nyanyian ibadat menimba inspirasi dan kekuatan, dan dari sana pula tata gerak serta tanda-tanda memperoleh maknanya.[*] Bahasa yang digunakan hendaknya sesuai dengan daya tangkap umat beriman dan serasi untuk pemakluman kepada jemaat, sekaligus memperhatikan ciri khas aneka gaya bicara yang digunakan dalam buku-buku Alkitab. |
| 392. | Juga merupakan wewenang Konferensi Uskup untuk menyiapkan terjemahan teks-teks lain. Terjemahan itu harus didahului studi yang matang, dan dilaksanakan sedemikian rupa dehingga di satu pihak menghargai ciri khas bahasa setempat, serta di lain pihak setia mengungkapkan makna teks asli Latin. Dalam melaksanakan tugas ini, penting sekali diperhatikan aneka bentuk teks yang digunakan dalam Misa: doa presidensial, antifon, aklamsi, jawaban/ulangan, litani permohonan, dan lain-lain. Semua harus menyadari bahwa maksud utama teks-teks terjemahan itu bukanlah untuk direnungkan, tetapi lebih untuk dimaklumkan atau dilagukan dalam perayaan. Bahasa yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan umat setempat. Tetapi, terjemahan itu hendaknya anggun dan menunjukkan mutu sastra yang tinggi. Sejumlah kata dan ungkapan tidak mudah diterjemahkan; untuk itu selalu perlu penjelasan kateketis mengenai makna biblis dan kristianinya. Sangat dianjurkan, untuk wilayah-wilayah yang menggunakan bahasa yang sama, kalau mungkin, digunakan terjemahan yang sama untuk teks-teks liturgis, khususnya untuk teks Alkitab dan untuk Tata Perayaan Ekaristi.[*] |